• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Blokir 3.193 Penyedia Pinjaman Online Illegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 07:25
in Ekonomi
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing berbicara saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis. Foto: Antara

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing berbicara saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyebut jajarannya hingga saat ini telah memblokir 3.193 pinjaman online atau pinjol ilegal yang sebagian memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan mengintimidasi.

“Kita sudah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal. Jumlah ini sangat besar,” kata Tongam seperti dikutip Antara, Kamis (17/6/2021).

BacaJuga:

Belum Ada Dampak dari Erupsi Semeru terhadap Penerbangan di Bali

BI Catat Nilai Transaksi QRIS Tap Capai Rp 13,8 Miliar

Kementan Fokus Benahi Sektor Hulu Peternakan

Menurut Tongam, tidak sedikit masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena rata-rata tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah. Meski demikian, konsekuensi dari pinjaman online ilegal amat berbahaya.

“Bunga yang dijanjikan hanya setengah persen, tetapi realisasinya bisa 2 sampai 4 persen per hari. Yang paling berbahaya adalah dia selalu minta izin kita untuk bisa mengakses semua data dan kontak di handphone,” katanya.

Setelah mendapatkan data pribadi, pemberi pinjaman sewaktu-waktu akan menggunakannya untuk mengintimidasi dan meneror nasabah yang tidak segera melunasi pinjaman dengan menyebarkan foto atau data pribadi yang bersangkutan kepada publik. “Kita harus mendorong para pelaku ke kepolisian,” ujar Tongam.

Meski demikian, tidak semua pinjaman online merugikan. Sebab, tujuan dari pinjaman online adalah untuk menjembatani kebutuhan dana masyarakat yang tidak bisa terlayani sektor jasa keuangan formal di bank. Sampai saat ini, ada 55 juta nasabah yang bergabung dengan pinjaman online yang legal atau resmi dengan total outstanding mencapai Rp 18 triliun.

“Kalau ada masyarakat mengatakan pinjol menyengsarakan faktanya tidak. Sebenarnya menyengsarakan kalau dia itu masuk pinjol ilegal,” kata dia. (wib)

Tags: OJKPinjaman Online IllegalSWI
Berita Sebelumnya

Nadal Mundur dari Wimbledon dan Olimpiade Tokyo

Berita Berikutnya

Dari Kapasitas 1500 Makam, TPU Rorotan Sudah Terisi 400 Pasien Covid-19

Berita Terkait.

bali
Ekonomi

Belum Ada Dampak dari Erupsi Semeru terhadap Penerbangan di Bali

Kamis, 20 November 2025 - 06:06
bi
Ekonomi

BI Catat Nilai Transaksi QRIS Tap Capai Rp 13,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 05:55
mentan
Ekonomi

Kementan Fokus Benahi Sektor Hulu Peternakan

Rabu, 19 November 2025 - 23:43
UMKM
Ekonomi

Dorong Daya Saing Global, Pemerintah Bentuk Holding UMKM Fesyen dan Kerajinan

Rabu, 19 November 2025 - 22:24
bri4
Ekonomi

Manfaatkan Lokasi Strategis, AgenBRILink Koperasi Desa Merah Putih Ini Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa

Rabu, 19 November 2025 - 22:14
bri2
Ekonomi

Buktikan Kepemimpinan Keberlanjutan di Asia, BRI Sabet 3 Penghargaan di Asia Sustainability Reporting Awards 2025

Rabu, 19 November 2025 - 21:11
Berita Berikutnya
Dari Kapasitas 1500 Makam, TPU Rorotan Sudah Terisi 400 Pasien Covid-19

Dari Kapasitas 1500 Makam, TPU Rorotan Sudah Terisi 400 Pasien Covid-19

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4079 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.