• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar Prokes, Pesta Pernikahan di Sukabumi Dibubarkan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 23:33
in Nusantara
Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat meminta panitia untuk membubarkan pesta pernikahan salah seorang warga di Kampung Ranji, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Foto: ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Kecamatan Cikakak

Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat meminta panitia untuk membubarkan pesta pernikahan salah seorang warga di Kampung Ranji, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Foto: ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Kecamatan Cikakak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bersama polisi membubarkan acara pesta pernikahan salah seorang warga Kampung Ranji, karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dan surat edaran terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pembubaran ini karena pesta pernikahan yang digelar di Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak ini tanpa izin dan melanggar atau tak patuh protokol kesehatan,” kata Kapolsek Cikakak Iptu Nandang Herawan, di Sukabumi, Jumat.

BacaJuga:

Polres Lombok Tengah Cegah Kenakalan Remaja Lewat Run Ramadhan

Pedagang di Rajamandala Bandung Siap Layani Pemudik

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan THR

Pantauan di lokasi, pesta pernikahan yang digelar pada Jumat (18/6) tersebut, juga menyediakan hiburan organ tunggal, sehingga mengundang perhatian warga untuk berkerumun.

Setelah mendapatkan laporan adanya pesta pernikahan dilengkapi dengan hiburan itu, polisi bersama petugas satgas COVID-19 langsung menuju ke lokasi.

Di lokasi, petugas langsung mengimbau kepada penyelenggara pesta pernikahan untuk menyudahi acaranya dan memberikan peringatan tegas agar tidak dilanjutkan lagi. Selain itu, pihaknya juga meminta warga yang berkerumun untuk membubarkan diri mengantisipasi terjadinya penyebaran virus mematikan tersebut.

Menurutnya, langkah tegas yang diambil pihaknya dengan membubarkan pesta pernikahan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Ada tiga poin dalam surat edaran itu, salah satu poinnya terkait larangan kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti pernikahan, perpisahan atau kenaikan kelas dan acara lainnya yang berpotensi mengumpulkaan massa.

Seperti pada hajatan pernikahan, potensi terjadinya penularan COVID-19 tinggi, selain mengundang banyak warga yang hadir, juga saat tamu maupun mempelai makan akan membuka maskernya sehingga saat itulah berpotensi terjadinya penyebaran virus yang pertama kali menyebar di Wuhan, China ini.

“Kami pun membawa pemilik pesta pernikahan itu ke Mapolsek Cikakak untuk dimintai keterangan, dan jika bersalah akan diberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 juga membubarkan acara kenaikan kelas yang digelar di salah satu madrasah diniyah di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, meskipun ada protes dari pihak orang tua murid, tetapi petugas tidak bergeming dan meminta panitia untuk segera membubarkan acara itu dan menghentikan seluruh kegiatan. (bro)

Tags: Langgar ProkesPesta PernikahanSukabumi

Berita Terkait.

lombok
Nusantara

Polres Lombok Tengah Cegah Kenakalan Remaja Lewat Run Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:04
bandung
Nusantara

Pedagang di Rajamandala Bandung Siap Layani Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:20
auliya
Nusantara

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan THR

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:21
rivan
Nusantara

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Pada Periode Sepekan Jelang Libur Idulfitri 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:11
dd
Nusantara

Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik Dengan Tujuan Hingga ke Sumatra

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:30
Tol Prosiwangi Situbondo Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026
Nusantara

Tol Prosiwangi Situbondo Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:01

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.