• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ada Parkir Ilegal, Syafrudin Uring-uringan Minta Pemprov Serahkan Kawasan Banten Lama

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 17:38
in Megapolitan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin uring-uringan menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama.

Bukan tanpa alasan, Orang nomor satu di Kota Serang itu mengungkapkan, ada pengelola parkir ilegal di sekitaran wilayah Banten Lama. Sehingga hal itu tidak masuk pada Penghasilan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang maupun Pemprov Banten.

BacaJuga:

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

“Penyerahannya sampai saat ini belum diserahkan ke Pemkot, itukan aset Pemkot kok sampai dikuasai oleh provinsi, bahkan ada yang menarik retribusi di situ yang ilegal gak masuk ke PAD ke Pemkot maupun Pemprov,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (18/6/2021).

Ia menerangkan, awalnya Pemprov Banten hanya akan merevilitasi Banten Lama yang menjadi kawasan wisata religi. Namun hingga kini, kewenangan itu tak kunjung diserahkan. Sehingga kondisinya menjadi semrawut.

“Itu yang harus disampaikan ke provinsi karena aset Banten Lama, aset Pemkot. Sehingga tadi rapat OPD terkait dengan kenadiran menuntut, bahwa provinsi segera serahkan ke Kota Serang karena ini semrawut sekali,” terangnya.

Menurutnya, jika Banten Lama dialihkan menjai kewenangan Pemkot Serang, retribusi dari parkir akan banyak menyumbang ke PAD. Namun sejauh ini, malah dikuasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten.

“Sebenarnya kalau kita yang mengelola besar itu (PAD), kita di situ hanya mengelola Terminal ciputri, yang lain dikuasi provinsi malah Perkim, itu gak jelas kemana larinya. Mampulah masa gak mampu, insyaallah Rp2 sampai Rp3 miliar mah (masuk PAD),” jelasnya. (son)

Tags: parkir ilegalPemkot SerangPemprov BantenWali Kota Serang

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.