• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ada Parkir Ilegal, Syafrudin Uring-uringan Minta Pemprov Serahkan Kawasan Banten Lama

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 17:38
in Megapolitan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin uring-uringan menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama.

Bukan tanpa alasan, Orang nomor satu di Kota Serang itu mengungkapkan, ada pengelola parkir ilegal di sekitaran wilayah Banten Lama. Sehingga hal itu tidak masuk pada Penghasilan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang maupun Pemprov Banten.

BacaJuga:

Jakarta Bidik Kota Global, 4 Ranperda Jadi Mesin Penguatan Infrastruktur dan BUMD

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov Jakarta Hadirkan Psikolog di Sekolah

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

“Penyerahannya sampai saat ini belum diserahkan ke Pemkot, itukan aset Pemkot kok sampai dikuasai oleh provinsi, bahkan ada yang menarik retribusi di situ yang ilegal gak masuk ke PAD ke Pemkot maupun Pemprov,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (18/6/2021).

Ia menerangkan, awalnya Pemprov Banten hanya akan merevilitasi Banten Lama yang menjadi kawasan wisata religi. Namun hingga kini, kewenangan itu tak kunjung diserahkan. Sehingga kondisinya menjadi semrawut.

“Itu yang harus disampaikan ke provinsi karena aset Banten Lama, aset Pemkot. Sehingga tadi rapat OPD terkait dengan kenadiran menuntut, bahwa provinsi segera serahkan ke Kota Serang karena ini semrawut sekali,” terangnya.

Menurutnya, jika Banten Lama dialihkan menjai kewenangan Pemkot Serang, retribusi dari parkir akan banyak menyumbang ke PAD. Namun sejauh ini, malah dikuasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten.

“Sebenarnya kalau kita yang mengelola besar itu (PAD), kita di situ hanya mengelola Terminal ciputri, yang lain dikuasi provinsi malah Perkim, itu gak jelas kemana larinya. Mampulah masa gak mampu, insyaallah Rp2 sampai Rp3 miliar mah (masuk PAD),” jelasnya. (son)

Tags: parkir ilegalPemkot SerangPemprov BantenWali Kota Serang

Berita Terkait.

“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Megapolitan

Jakarta Bidik Kota Global, 4 Ranperda Jadi Mesin Penguatan Infrastruktur dan BUMD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:06
salim
Megapolitan

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov Jakarta Hadirkan Psikolog di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02
bk'
Megapolitan

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:39
pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Merata Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30
pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.