• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rizieq Puji Kapolri Beri Kenyamanan Selama di Tahanan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 13:53
in Headline
indoposco

Terdakwa Rizieq Shihab jalani sidang pembacaan duplik untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena telah memperlakukannya dengan baik selama dalam penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Mabes Polri hingga dirinya dapat menyelesaikan disertasi meraih gelar doktor (Phd)

“Tidak lupa, saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di rutan Mabes Polri yang selama ini telah memperlakukan kami di rutan Mabes Polri dengan sangat baik,” kata Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Ucapan terimakasih itu disampaikan Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) seperti dikutip Antara, Kamis (17/6/2021).

Menurut Rizieq, dirinya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum, salah satunya dapat menyelesaikan disertasi hingga meraih gelar doktor (Phd).

“Kami mendapatkan hak-hak kami sebagaimana mestinya, termasuk penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan. Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri,” ujar Rizieq.

Tak hanya itu, Rizieq juga mengucapkan terima kasih ke jaksa. Dia menegaskan jaksa penuntut umum bukan musuhnya meskipun kerap saling serang di dalam persidangan.

“Akhirnya, terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada jaksa penuntut umum yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan,” tuturnya.

Rizieq juga meminta jaksa tidak mengambil hati terkait perkataannya yang diartikan merendahkan jaksa tidak, karena jaksa bukan musuhnya.

“Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi Jaksa bukan musuh kami,” ucap Rizieq.

Rizieq menyebutkan, diringa dan penasihat hukumnya dalam ruang sidang ini sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan jaksa, bahkan tidak jarang saling tuding dan saling bentak serta saling berteriak, apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pleidoi, hingga dalam replik dan duplik.

“Kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan. Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam,” kata Rizieq.

Diketahui Habib Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara atas kasus ini. Dia didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor.

Terpisah, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengatakan kliennya menempuh pendidikan doktoral sejak tahun 2018 pada Fakultas Filsafat di Universiti Sains Islam, Malaysia.

Rizieq lulus ujian promosi doktoral dengan disertasi berjudul “Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu’ Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah”.

Ujian disertasi Rizieq Shihab dilaksanakan secara daring pada Kamis (15/4).

Menurut dia, selama menjalani masa penahanan, Rizieq menuntaskan penelitian-nya dan laporan disertasi hingga mengikuti sidang.

“Penelitian dilakukan melalui studi yang dipelajari habib, baik sebelum di lapas dan di dalam lapas,” ujar Aziz.

Sebelumnya Rizieq, juga telah menyandang gelar master dari University of Malaysia, dengan tesis berjudul “Pengaruh Pancasila dalam penerapan syariah islam di Indonesia”. (bro)

Tags: Habib RizieqHabib Rizieq ShihabkapolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolririzieq-shihab

Berita Terkait.

Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
rini
Headline

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Selasa, 14 April 2026 - 10:20
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.