• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenPAN-RB: Pemerintah Belum Berlakukan Lockdown

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:53
in Nasional
indoposco

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. ANTARA/HO-Kementarian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah belum memutuskan untuk melakukan penguncian (lockdown) di kantor-kantor pemerintahan terkait dengan lonjakan angka kasus COVID-19.

“Sampai hari ini, Pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana untuk lockdown, khususnya di kantor-kantor pemerintah,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (17/6/2021).

BacaJuga:

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Pakar: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan dari beberapa kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) untuk membuat institusi tersebut steril.

Namun, lanjut dia, kebijakan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah maupun di kantor sepenuhnya berada pada pimpinan K/L dan pemda tersebut.

“Memang ada masukan dari beberapa K/L untuk perlunya lockdown untuk mensterilkan kantor K/L yang ada. Akan tetapi, untuk bekerja di kantor atau di rumah, Kemenpan-RB menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan K/L, melihat kondisi dan situasi di K/L dan pemda masing-masing,” jelasnya.

Tjahjo juga mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 terkait dengan perkembangan penularan virus tersebut di seluruh daerah.

“Kemenpan-RB selalu berkoordinasi untuk mencermati setiap gelagat perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah, khususnya di DKI Jakarta yang positif COVID-19 meningkat dengan tajam,” katanya.

Apabila ke depan terjadi pemberlakuan lockdown di K/L dan pemda, Tjahjo berpesan agar seluruh ASN untuk tetap menaati protokol kesehatan dan produktif.

“Kementerian PANRB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan. Akan tetapi, yang penting ASN harus tetap produktif, harus tetap sehat,” ujarnya. (bro)

Tags: covid-19KemenPAN-RBlockdownMenPAN-RB Tjahjo Kumolo
Berita Sebelumnya

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Serupai Permen

Berita Berikutnya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp18,4 Miliar

Berita Terkait.

bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Polri
Nasional

Pakar: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Jumat, 14 November 2025 - 20:22
bawaslu
Nasional

Antisipasi AI dalam Pemilu 2029, Ini Kata Bawaslu, KPU dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 20:12
bowo
Nasional

Raja Abdullah II Disambut Meriah dalam Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

Jumat, 14 November 2025 - 20:02
menkop
Nasional

Percepat Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, Menkop dan Apdesi Teken MoU Keterlibatan Aktif dan Sinkronisasi Data

Jumat, 14 November 2025 - 18:46
Berita Berikutnya
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp18,4 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp18,4 Miliar

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2760 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.