INDOPOSCO.ID – Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba mulai dari hulu sampai hilir. Di hulu, salah satunya pemusnahan ladang ganja. Di samping itu, BNN juga terus meningkatkan strategi hard power approach, yaitu pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada Rabu (16/6/2021), BNN melakukan pemusnahan ladang ganja di kaki Gunung Seulawah Agam, Aceh Besar, Aceh. Sebanyak dua titik ladang ganja, berhasil ditemukan di kawasan Aceh Besar, Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum.
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R. Golose mengatakan, Tim Penyelidikan Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI berhasil temukan dua hektare (ha) ladang ganja. Di ladang itu terdapat tanaman sekitar 20.000 pohon dengan berat tanaman basah sekitar 15 ton.
”Ladang ini berada di ketinggian 424 mdpl (meter di atas permukaan laut) dengan luas satu ha, dan pada ketinggian 835 mdpl dengan luas yang sama sekiar satu ha,” ujarnya kepada awak media.

Pada TKP (Tempat Kejadian Perkara) Pertama, jumlah tanaman yang berhasil ditemukan sebanyak 10.000 pohon. Ketinggian tanaman berkisar 30 sampai dengan 200 cm dengan berat total sekitar lima ton.
“Sementara TKP 2, jumlah tanaman yang ditemukan sebanyak 10.000 pohon. Ketinggian tanaman mencapai 200 hingga 300 cm dengan berat total sekitar 10 ton,” katanya.
Atas penemuan tersebut, lanjut Petrus, sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku di Indonesia, Tim Gabungan BNN langsung melakukan pemusnahan ladang ganja di TKP.
Untuk memperlancar operasi pemusnahan tersebut, sebanyak 202 personel gabungan diterjunkan ke lapangan. Ini terdiri dari Tim BNN RI, BNNP Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kodim 0101/BS, Satpol PP, Pemkab Aceh Besar, Propam Polri serta Bea dan Cukai.
Sebagai bentuk sinergitas antarinstansi, BNN RI turut melibatkan instansi lain seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam pemusnahan ladang ganja.
Petrus menambahkan, keterlibatan instansi ini merupakan wujud dari sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan rencana Aksi Nasional Pencegahann dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). ”Ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020,” ujarnya.
Seluruh jajaran BNN, kata Petrus, baik Kepala BNNP maupun Kepala BNNK (Kabupaten/Kota) diharap mampu memberdayakan lahan tersebut untuk program Grand Design Alternative Development (GDAD) dengan tanaman yang bermanfaat.

Pantauan indoposco.id di lapangan, sebelum menuju ke ladang ganja, tim terlebih dahulu menggelar apel pemberangkatan tim gabungan yang dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R. Golose.
Saat menuju ladang, awalnya kontur jalan landai, kemudian lambat laun menanjak. Bahkan ada titik tertentu yang terpaksa harus menggunakan tali lantaran sudut kemiringan sangat terjal. Dari perjalanan berangkat hingga pulang diperkirakan butuh waktu sekitar dua sampai tiga jam. Hingga akhir operasi, semua personel kembali dengan selamat.
Perlu diketahui, sebelum Operasi Pemusnahan Ladang Ganja dimulai, terlebih dahulu dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua sampai tiga minggu oleh Tim Penyelidikan Direktorat Narkotika BNN RI dibawah kendali Direktur Narkotika BNN RI Brigjen Pol Aldrin M.P. Hutabarat.
Sementara dalam Operasi Pemusnahan Ladang Ganja tersebut diikuti Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol (Purn) Arman Depari, Direktur Narkotika BNN RI Brigjen Pol Aldrin M.P. Hutabarat, Direktur Intelijen BNN RI I Wayan Sukawinaya, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI I Wayan Sugiri, Direktur Prekursor & Psikotropika (P2) Brigjen Pol Teguh Budi Prasojo, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Kepala BNN Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, dan sejumlah pejabat setempat. (aro)









