• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Amankan 8 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 17:17
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai terus melakukan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan miras, di berbagai daerah. Ciri-ciri barang kena cukai ilegal antara lain, tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bukan peruntukannya, dilekati pita cukai palsu dan/atau dilekati pita cukai bekas.

Pada kesempatan ini, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melakukan operasi pada 6-8 Juni dan berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 3.610.000 batang. Perkiraan nilai barang sekitar Rp3,68 miliar dengan potensi kerugian negara senilai Rp2,42 miliar pada operasi kali ini.

BacaJuga:

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

“Pada Minggu (06/06) pagi lalu, kami menerima informasi intelijen bahwa ada truk yang mengangkut rokok diduga ilegal dari Jawa Tengah menuju Sumatera. Tim kemudian melakukan penelusuran dan pengamatan di sepanjang ruas tol dan berhasil mengamankan truk tersebut, dengan barang bukti 1.170.000 batang rokok ilegal,” Moch. Arif Setijo Noegroho, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menjelaskan.

Arif juga memaparkan bahwa pada Senin (07/06) bertempat di SPBU Pelutan Lingkar Utara Pemalang, pengawasan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Tegal juga berhasil mengamankan sebuah truk yang didapati mengangkut 1.640.000 batang rokok ilegal. Selain itu, juga berhasil diamankan 800.000 batang rokok ilegal di Jalan Raya Kaligawe pada Selasa (08/06).

“Keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari sinergi antar petugas Bea Cukai di wilayah Jateng DIY, dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Arif.

Sementara itu, Bea Cukai Bandar Lampung bersinergi dengan Kanwil Sumbagbar berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal sebanyak 4.592.000 batang. Fobby Trisunarso, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandar Lampung menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di Jalan Tol Lampung – Palembang sebanyak 2 kali.

“Dari penindakan ini, berhasil diamankan rokok ilegal dengan merk Cofee Stick, Euro, dan Extra, dan penindakan ini berhasil mengamankan kerugian negara mencapai 3 miliar rupiah. Kami berharap dengan pengawasan yang kami lakukan, bisa mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya,” ungkap Fobby.

Fobby juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif mencegah beredarnya rokok ilegal dengan cara, memastikan menjual dan/atau mengonsumsi rokok yang dilekati pita cukai resmi, serta melaporkan kepada petugas Bea Cukai jika mendapati adanya rokok ilegal. (bro)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

104 Dapur SPPG di Kepri Penuhi Standar ahigiene Sanitasi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2668 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.