• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LPS: Investor Jangan Tergiur Return Investasi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:34
in Ekonomi
indoposco

Ilustrasi - Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). ANTARA FOTO/Audy Alwi/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para deposan atau investor harus kritis bertanya terkait risiko-risiko atas investasi mereka agar terhindar dari terjadinya kesalahan dalam berinvestasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih dalam keterangan, Selasa (15/6/2021). Langkah tersebut, dikatakan Lana, menyusul terdapat kasus nasabah yang tergiur dengan bunga deposito tinggi, sementara bunga deposito tidak boleh ditetapkan lebih tinggi dari LPS.

BacaJuga:

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Tokoh Wanita Berpengaruh, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Kembali Catat, Satyalancana Wira Karya 2025 Apresiasi Negara untuk Inovator PTBA

“Deposan atau investor harus kritis bertanya terkait risiko atas investasinya,” katanya.

Lana mengingatkan, agar para deposan atau investor tidak hanya tergiur dengan return dari investasi mereka saja, melainkan juga harus kritis dalam berbagai hal termasuk terkait besaran suku bunga.

“Jangan tergiur dengan return saja. Deposan bisa menanyakan berapa suku bunga penjaminan LPS kepada banknya,” ucapnya.

Ia menyebut, ada tiga hal yang harus diperhatikan deposan yakni rekeningnya tercatat, tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS, dan tidak menyebabkan bank gagal.

“Fungsi LPS menjamin dana nasabah agar nasabah tidak panik ketika bank penyimpannya gagal dengan maksimum simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar per nasabah,” terangnya.

Sementara pengawasan bank termasuk, masih ujar Lana, potensi adanya fraud dan moral hazard masih dalam kewenangan pengawasan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). LPS dan OJK, menurutnya, akan berkoordinasi ketika terjadi fraud dan moral hazard yang membuat bank menjadi gagal.

“Kalau bank nya masih aktif atau hidup kewenangan itu masih di OJK,” katanya.

Perlu diketahui, LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen. Kemudian bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga dipangkas sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen dan bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 25 bps menjadi 0,5 persen. (nas)

Tags: investasiinvestorLPS

Berita Terkait.

mall
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:13
tokoh
Ekonomi

Tokoh Wanita Berpengaruh, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:47
ptba
Ekonomi

Kembali Catat, Satyalancana Wira Karya 2025 Apresiasi Negara untuk Inovator PTBA

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32
pertamina
Ekonomi

Pertamina Percepat Transformasi Energi, SLB Masuk dalam Radar Mitra Strategis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:56
ferry
Ekonomi

Kunjungi Ponpes Habib Rizieq, Menkop: Koperasi Pesantren Jadi Motor Ekonomi Umat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:46
Pertemuan-strategis
Ekonomi

Pertamina-Apache Bahas Migas Masa Depan, Fokus Garap Reservoir Non Konvensional

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.