• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Emban Peran Asisten Industri dan Fasilitator Perdagangan, Bea Cukai Sosialisasikan Fasilitas Kepabeanan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 19:58
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mengoptimalkan fungsinya sebagai asisten industri dan fasilitator perdagangan, Bea Cukai kian gencar melaksanakan asistensi dan sosialisasi aturan kepabeanan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas kepabeanan. Bahasan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha dengan harapan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah dapat memberikan manfaat bagi industri dengan berbagai kemudahan, yang kemudian juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Selasa (15/06) mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah mengundang para pelaku usaha untuk mengetahui beragam fasilitas kepabeanan yang disediakan Bea Cukai. “Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, memang menyebabkan pemerintah, swasta, asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan dituntut bergandengan tangan dalam upaya memulihkan perekonomian nasional, salah satu peran Bea Cukai ialah mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan demi mendorong ekspor,” katanya.

BacaJuga:

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Disebutkan Sudiro, Bea Cukai Malang menjadi salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yang memperkenalkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) untuk para pelaku UMKM di wilayah kerjanya. “Pada tanggal 11 Juni 2021, Bea Cukai Malang, bersinergi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, melaksanakan sosialisasi edukasi dan asistensi tata laksana di bidang ekspor. Kami menyampaikan program yang menunjang peningkatan usaha pengusaha UMKM agar memasuki pasar Internasional dengan menggunakan fasilitas KITE IKM. Kemudahan yang didapat antara lain seperti pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN serta PPnBM,” jelasnya.

Sudiro menilai UMKM memiliki potensi relatif besar untuk menciptakan produk-produk berskala ekspor. Sosialisasi tersebut pun sebagai bentuk dukungan penuh Bea Cukai bagi UMKM siap ekspor. “Dengan menggunakan fasilitas KITE IKM para pengusaha dapat menekan angka biaya produksi sampai dengan 20%, sehingga diharapkan para pengusaha dapat meningkatkan usahanya,” tambahnya.

Asistensi fasilitas kepabeanan juga dilaksanakan Bea Cukai Kediri kepada PT Surya Pamenang Kediri, yang merupakan anak dari perusahaan PT Gudang Garam yang bergerak dalam produksi kertas. “Kami menjelaskan persayaratan kriteria dan tata cara pengajuan fasilitas kepabeanan bagi perusahaan. Fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi industri dengan berbagai kemudahan, yang kemudian juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan ini, suatu perusahaan harus mengajukan permohonan serta memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan,” ujar Sudiro.

Tak berbeda, Bea Cukai Blitar pun turut mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan sosialisasi fasilitas kepabeanan. “Gencarnya kantor-kantor pelayanan memberikan sosialisasi fasilitas kepabeanan juga berangkat dari kenyataan bahwa banyak pengusaha yang sudah ekspor tetapi kebanyakan masih melalui pihak ketiga. Hal ini mungkin terlihat memudahkan para pengusaha, tetapi nanti saat akan restitusi PPN ekspor pasti sulit. Maka, kami edukasi segala hal mengenai ekspor, baik teknis, fasilitas, dan lainnya.”

Selain bahasan fasilitas kepabeanan, hal teknis seputar kepabeanan lainnya seperti penggunaan modul inward manifest turut disosialisasikan oleh Bea Cukai. Seperti Bea Cukai Lampung yang mengundang PT Garuda Indonesia, Angkasa Pura Kargo, dan Pegawai Bea Cukai Lampung untuk membahas ketentuan dan modul manifest khususnya mengenai inward manifest. Hal ini disebutkan Sudiro sebagai respon Bea Cukai Lampung atas permohonan PT Garuda Indonesia untuk mengadakan sosialisasi modul inward manifest.

“Inward manifest merupakan daftar barang niaga yang diangkut oleh sarana pengangkut melalui laut, udara, dan darat pada saat memasuki kawasan pabean atau tempat lain setelah mendapat izin kepala kantor pabean yang mengawasi tempat tersebut. Kami menyampaikan tata cara pengisian modul manifest yang dapat dilakukan oleh orang atau kuasanya yang bertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yang mengankut barang dan/atau orang; dan/atau yang berwenanga melaksanakan kontrak pengangkutan dan menerbitkan dokumen pengangkutan barang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” lengkapnya.

Sudiro berharap dengan adanya sosialisasi aturan teknis kepabeanan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat akan ketentuan pabean yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kepatuhan pengguna jasa terhadap undang-undang yang berlaku. (bro)

Tags: Bea CukaiFasilitas Kepabeanan

Berita Terkait.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.