• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Emban Peran Asisten Industri dan Fasilitator Perdagangan, Bea Cukai Sosialisasikan Fasilitas Kepabeanan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 19:58
in Nasional
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mengoptimalkan fungsinya sebagai asisten industri dan fasilitator perdagangan, Bea Cukai kian gencar melaksanakan asistensi dan sosialisasi aturan kepabeanan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas kepabeanan. Bahasan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha dengan harapan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah dapat memberikan manfaat bagi industri dengan berbagai kemudahan, yang kemudian juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Selasa (15/06) mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah mengundang para pelaku usaha untuk mengetahui beragam fasilitas kepabeanan yang disediakan Bea Cukai. “Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, memang menyebabkan pemerintah, swasta, asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan dituntut bergandengan tangan dalam upaya memulihkan perekonomian nasional, salah satu peran Bea Cukai ialah mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan demi mendorong ekspor,” katanya.

Disebutkan Sudiro, Bea Cukai Malang menjadi salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yang memperkenalkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) untuk para pelaku UMKM di wilayah kerjanya. “Pada tanggal 11 Juni 2021, Bea Cukai Malang, bersinergi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, melaksanakan sosialisasi edukasi dan asistensi tata laksana di bidang ekspor. Kami menyampaikan program yang menunjang peningkatan usaha pengusaha UMKM agar memasuki pasar Internasional dengan menggunakan fasilitas KITE IKM. Kemudahan yang didapat antara lain seperti pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN serta PPnBM,” jelasnya.

Sudiro menilai UMKM memiliki potensi relatif besar untuk menciptakan produk-produk berskala ekspor. Sosialisasi tersebut pun sebagai bentuk dukungan penuh Bea Cukai bagi UMKM siap ekspor. “Dengan menggunakan fasilitas KITE IKM para pengusaha dapat menekan angka biaya produksi sampai dengan 20%, sehingga diharapkan para pengusaha dapat meningkatkan usahanya,” tambahnya.

Asistensi fasilitas kepabeanan juga dilaksanakan Bea Cukai Kediri kepada PT Surya Pamenang Kediri, yang merupakan anak dari perusahaan PT Gudang Garam yang bergerak dalam produksi kertas. “Kami menjelaskan persayaratan kriteria dan tata cara pengajuan fasilitas kepabeanan bagi perusahaan. Fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi industri dengan berbagai kemudahan, yang kemudian juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan ini, suatu perusahaan harus mengajukan permohonan serta memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan,” ujar Sudiro.

Tak berbeda, Bea Cukai Blitar pun turut mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan sosialisasi fasilitas kepabeanan. “Gencarnya kantor-kantor pelayanan memberikan sosialisasi fasilitas kepabeanan juga berangkat dari kenyataan bahwa banyak pengusaha yang sudah ekspor tetapi kebanyakan masih melalui pihak ketiga. Hal ini mungkin terlihat memudahkan para pengusaha, tetapi nanti saat akan restitusi PPN ekspor pasti sulit. Maka, kami edukasi segala hal mengenai ekspor, baik teknis, fasilitas, dan lainnya.”

Selain bahasan fasilitas kepabeanan, hal teknis seputar kepabeanan lainnya seperti penggunaan modul inward manifest turut disosialisasikan oleh Bea Cukai. Seperti Bea Cukai Lampung yang mengundang PT Garuda Indonesia, Angkasa Pura Kargo, dan Pegawai Bea Cukai Lampung untuk membahas ketentuan dan modul manifest khususnya mengenai inward manifest. Hal ini disebutkan Sudiro sebagai respon Bea Cukai Lampung atas permohonan PT Garuda Indonesia untuk mengadakan sosialisasi modul inward manifest.

“Inward manifest merupakan daftar barang niaga yang diangkut oleh sarana pengangkut melalui laut, udara, dan darat pada saat memasuki kawasan pabean atau tempat lain setelah mendapat izin kepala kantor pabean yang mengawasi tempat tersebut. Kami menyampaikan tata cara pengisian modul manifest yang dapat dilakukan oleh orang atau kuasanya yang bertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yang mengankut barang dan/atau orang; dan/atau yang berwenanga melaksanakan kontrak pengangkutan dan menerbitkan dokumen pengangkutan barang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” lengkapnya.

Sudiro berharap dengan adanya sosialisasi aturan teknis kepabeanan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat akan ketentuan pabean yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kepatuhan pengguna jasa terhadap undang-undang yang berlaku. (bro)

Tags: Bea CukaiFasilitas Kepabeanan
Previous Post

Bea Cukai Kenali Proses Bisnis Pelaku Usaha Lewat Program CVC

Next Post

Polisi Temukan Identitas Pelaku Pembobol Data BPJS Kesehatan

Related Posts

muhaimin
Nasional

Pemerintah Siapkan Ribuan Lulusan SMK untuk Bersaing di Pasar Global

Rabu, 12 November 2025 - 18:09
kubik
Nasional

Kubik Leadership Perkenalkan Spiritual Leadership sebagai Solusi Kepemimpinan

Rabu, 12 November 2025 - 16:49
GURU-DAN-SISWA
Nasional

Berjuang di Ruang Kelas, Menag: Guru Itu Pahlawan Masa Kini

Rabu, 12 November 2025 - 15:45
DEMO
Nasional

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Monas, KOSMAK: Presiden Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 12 November 2025 - 14:55
haji-2026
Nasional

Soroti Kebijakan Kuota Haji 2026, YLKI Tegaskan Ribuan Jemaah Sukabumi Terancam Gagal Berangkat

Rabu, 12 November 2025 - 14:06
market
Nasional

HKN 2025 Momentum Pemerintah Tekan GGL dan Rokok Lewat Promotif Preventif

Rabu, 12 November 2025 - 12:24
Next Post
Polisi Temukan Identitas Pelaku Pembobol Data BPJS Kesehatan

Polisi Temukan Identitas Pelaku Pembobol Data BPJS Kesehatan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.