• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Fasilitas Izin Dua Perusahaan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 14 Juni 2021 - 15:31
in Ekonomi
indoposco

Petugas Bea Cukai sedang memeriksa dokumen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali menambah izin fasilitas kepada dua perusahaan di Jakarta dan Jepara sebagai salah satu upaya untuk mendorong kegiatan industri dalam negeri dan menjaga stabilitas perekonomian.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, pada Kamis (10/06), memberikan fasilitas berupa pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Multi Bintang Samudra, perusahaan yang bergerak di bidang produk besi baja serta raw material manufaktur besar. Berdiri sejak Desember 2020, perusahaan yang berlokasi di Cilincing Jakarta Utara ini memiliki gudang seluas 4.680 meter persegi.

BacaJuga:

BRMS Raup Laba Bersih USD18 Juta di Kuartal 1 2026, Naik 22 Persen Meski Produksi Turun

Budaya Bukan Sekadar Wacana, PDC Dorong Aksi Nyata lewat AoC

Menkop Ferry Juliantono Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan

PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar negeri, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah menyampaikan pusat logistik berikat memiliki banyak manfaat di antaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.

“Dengan pemberian fasilitas kepabeanan ini, artinya kita telah percaya bahwa perusahaan penerima fasilitas mampu mendorong kegiatan industri dalam negeri, sehingga pemulihan ekonomi pun semakin membaik,” ujarnya.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersinergi dengan Bea Cukai Kudus juga menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT Waxinda Travel Goods, perusahaan produsen tas asal Guangzhou, China yang didirikan sejak Januari 2021 berlokasi di Jepara dengan target penyerapan 1000 tenaga kerja.

“Perusahaan diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Amin Tri Sobri.

Selain tenaga kerja terserap, kata Amin, eksistensi perusahaan akan menggeliatkan ekonomi daerah di sektor riil seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), jasa transportasi, kontrakan, dan sebagainya.

Dirut PT Waxinda Travel Goods, Chen Zenghua menyampaikan apresiasi karena telah mendapatkan asistensi dan kemudahan dalam proses perijinan, serta tanpa biaya. “Dengan fasilitas ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan baik dari sisi prosedur impor ekspor, maupun dari sisi fiskal seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Ini membantu cashflow dan dapat meningkatkan ekspor,” kata Chen.

Perusahaan ini merupakan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA) dengan hasil produksinya berupa tas ransel, tas laptop, dan lain-lain yang rencananya akan diekspor di negara-negara Amerika dan Asia. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas Kemudahan Berusaha

Berita Terkait.

BRMS Raup Laba Bersih USD18 Juta di Kuartal 1 2026, Naik 22 Persen Meski Produksi Turun
Ekonomi

BRMS Raup Laba Bersih USD18 Juta di Kuartal 1 2026, Naik 22 Persen Meski Produksi Turun

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:00
PDC
Ekonomi

Budaya Bukan Sekadar Wacana, PDC Dorong Aksi Nyata lewat AoC

Kamis, 30 April 2026 - 23:04
Menkop Ferry Juliantono Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan
Ekonomi

Menkop Ferry Juliantono Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan

Kamis, 30 April 2026 - 21:46
SKK Migas Nilai Ekspansi Jadestone Jadi Indikator Kuat Daya Saing RI
Ekonomi

SKK Migas Nilai Ekspansi Jadestone Jadi Indikator Kuat Daya Saing RI

Kamis, 30 April 2026 - 19:04
Temmy-Satya-Permana
Ekonomi

UMKM Digital Finance Tour Jadi Jembatan Akses Modal Lebih Luas

Kamis, 30 April 2026 - 15:46
SC
Ekonomi

BUIDL Jadi Senjata Baru, Kolaborasi OKX-BlackRock-Standard Chartered Ubah Lanskap Kripto

Kamis, 30 April 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1402 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.