• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PERADI Perkenalkan Logo baru, Ini Maknanya

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 13 Juni 2021 - 23:05
in Nasional
Humas PERADI Nur Setia Alam bersama logo baru organisasi Advokat tersebut. Foto: Ist

Humas PERADI Nur Setia Alam bersama logo baru organisasi Advokat tersebut. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan meluncurkan logo baru organisasinya.

Adapun logo baru PERADI disesuaikan dengan zaman milineal selain untuk menunjukkan kemajuan teknologi di era mutakhir ini juga bermakna organisasi Advokat ini bercita-cita kembali sebagai Single Bar.

BacaJuga:

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

“Mengapa harus Single Bar, karena Organisasi Advokat adalah Lembaga Penegak Hukum sehingga kepengurusan dan organisasinya harus satu sebagaimana Lembaga Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaaan dan Kehakiman,” ujar Humas PERADI, Nur Setia Alam kepada INDOPOSCO, Minggu (13/6/2021).

Alam menjelaskan makna Logo PERADI yang baru sebagaimana pidato Prof. Otto Hasibuan saat peluncuran logo Peradi tersebut mempunyai filosofi atau makna mendalam agar PERADI menjadi satu-satunya organisasi advokat di Indonesia.

Dikatakan, 8 garis yang ada pada logo tersebut melambangkan 8 kewenangan negara yang telah diberikan kepada Organisasi Advokat berdasarkan UU Advokat yaitu PERADI.

8 Garis itu terdiri dari pendidikan advokat, pengujian calon advokat, pengangkatan advokat, membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas, pengawasan dan memberhentikan advokat.

Logo Peradi bukan suatu perubahan akan tetapi merupakan menambahkan makna karena tetap bernama PERADI yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia tanpa ada embel apapun, sehingga filosofi dari 8 garis berbentuk akar itu melambangkan 8 kewenangan advokat yang bermuara pada satu pohon dengan kata lain organisasi advokat “single bar is a must,” katanya.

Dalam kesempatan itu, perempuan yang menjabat sebagai Ketua Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) ini mengajak organisasi advokat lainnya dan para Advokat Indonesia kembali bersatu seperti pada cita-cita awal pendirian organisasi ini.

“Ibarat lidi jika berdiri sendiri-sendiri maka tidak akan berfungsi tapi jika disatukan lidi tersebut menjadi sapu yang diharapkan dapat membersihkan ketidakadilan,” katanya.(wib)

Tags: logo baruperadi

Berita Terkait.

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:34
Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman
Nasional

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:16
Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 
Nasional

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:04
Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 
Nasional

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:31

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.