• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PERADI Perkenalkan Logo baru, Ini Maknanya

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 13 Juni 2021 - 23:05
in Nasional
Humas PERADI Nur Setia Alam bersama logo baru organisasi Advokat tersebut. Foto: Ist

Humas PERADI Nur Setia Alam bersama logo baru organisasi Advokat tersebut. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan meluncurkan logo baru organisasinya.

Adapun logo baru PERADI disesuaikan dengan zaman milineal selain untuk menunjukkan kemajuan teknologi di era mutakhir ini juga bermakna organisasi Advokat ini bercita-cita kembali sebagai Single Bar.

BacaJuga:

Raih Gold Level 4 WISCA 2026, PDC: Ini Penghargaan Kelima di Bidang K3

Ekonomi RI Jadi Incaran Dunia, DPR Tekankan Persatuan demi Cegah Intervensi Luar

DPR Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

“Mengapa harus Single Bar, karena Organisasi Advokat adalah Lembaga Penegak Hukum sehingga kepengurusan dan organisasinya harus satu sebagaimana Lembaga Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaaan dan Kehakiman,” ujar Humas PERADI, Nur Setia Alam kepada INDOPOSCO, Minggu (13/6/2021).

Alam menjelaskan makna Logo PERADI yang baru sebagaimana pidato Prof. Otto Hasibuan saat peluncuran logo Peradi tersebut mempunyai filosofi atau makna mendalam agar PERADI menjadi satu-satunya organisasi advokat di Indonesia.

Dikatakan, 8 garis yang ada pada logo tersebut melambangkan 8 kewenangan negara yang telah diberikan kepada Organisasi Advokat berdasarkan UU Advokat yaitu PERADI.

8 Garis itu terdiri dari pendidikan advokat, pengujian calon advokat, pengangkatan advokat, membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas, pengawasan dan memberhentikan advokat.

Logo Peradi bukan suatu perubahan akan tetapi merupakan menambahkan makna karena tetap bernama PERADI yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia tanpa ada embel apapun, sehingga filosofi dari 8 garis berbentuk akar itu melambangkan 8 kewenangan advokat yang bermuara pada satu pohon dengan kata lain organisasi advokat “single bar is a must,” katanya.

Dalam kesempatan itu, perempuan yang menjabat sebagai Ketua Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) ini mengajak organisasi advokat lainnya dan para Advokat Indonesia kembali bersatu seperti pada cita-cita awal pendirian organisasi ini.

“Ibarat lidi jika berdiri sendiri-sendiri maka tidak akan berfungsi tapi jika disatukan lidi tersebut menjadi sapu yang diharapkan dapat membersihkan ketidakadilan,” katanya.(wib)

Tags: logo baruperadi

Berita Terkait.

Penghargaan
Nasional

Raih Gold Level 4 WISCA 2026, PDC: Ini Penghargaan Kelima di Bidang K3

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:10
najib
Nasional

Ekonomi RI Jadi Incaran Dunia, DPR Tekankan Persatuan demi Cegah Intervensi Luar

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19
hinca
Nasional

DPR Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:18
kpu
Nasional

Perbaiki Tata Kelola Pemilu, KPU Gandeng KPP DEM, BP2MI dan ANRI

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:39
bc2
Nasional

Jalin Kerja Sama dengan TNI, Kejaksaan, dan Polri, Bea Cukai Perkuat Penegakan Hukum di Sumut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:07
widya
Nasional

Sanksi Nonaktif Dewan Juri Dinilai Tak Cukup, Publik Soroti Tanggung Jawab Pejabat MPR

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.