• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wacana PPN Sekolah, DPR: Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:23
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - Sekolah menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Foto: Antara/Astrid Faidlatul Habibah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah mendapat penolakan berbagai pihak, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menolak keras wacana tersebut. Pasalnya pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia dan tujuan penyelenggaraan negara yang dijamin di konstitusi.

BacaJuga:

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Ramai Jemaah, Sepi Manfaat: Ironi Industri Haji dan Umrah

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

“Jika Jasa Pendidikan dikenakan pajak, hal ini akan bertentangan dengan cita-cita dasar kita untuk mencerdaskan bangsa berdasarkan keadilan sosial,” kata Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Menurutnya saat ini saja, tanpa pajak banyak sekolah yang sudah kesulitan dalam menyelenggarakan kegiatan operasionalnya. Jika PPN diterapkan, memperparah kondisi tersebut

“Di banyak sekolah, dana bantuan operasional sekolah masih belum mencukupi untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas,” tuturnya.

“Guru honor banyak yang belum mendapat upah yang layak. Tak jarang, pungutanpun dibebankan pada orangtua siswa,” sambungnya.

Kebijakan tersebut juga bertentangan dengan visi misi pemerintahan saat ini. Salah satunya adalah Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia melalui reformasi pendidikan.

Jika PPN pendidikan ini diterapkan, maka sangat kontradiktif dan menghambat tercapainya visi misi tersebut.

“Harus kita kawal agar jangan sampai terjadi,” tuturnya. (dan)

Tags: pajak pendidikanPajak SekolahPajak Sembakoppn
Berita Sebelumnya

Sekolah Dikenakan PPN, Debby Kurniawan: Hati-hati, Jangan Bebani Rakyat Lagi

Berita Berikutnya

Misi BNI Selamatkan Alam, Rayakan HUT Tanam Ribuan Pohon

Berita Terkait.

boni-hargen
Nasional

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:08
makkah
Nasional

Ramai Jemaah, Sepi Manfaat: Ironi Industri Haji dan Umrah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51
hmi
Nasional

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:04
menag
Nasional

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
Berita Berikutnya
Misi BNI Selamatkan Alam, Rayakan HUT Tanam Ribuan Pohon

Misi BNI Selamatkan Alam, Rayakan HUT Tanam Ribuan Pohon

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.