• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Konsil Kedokteran Indonesia Adakan Pembinaan Praktik di Sulawesi Utara

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 07:31
in Nasional
indoposco

Wakil Ketua 1 KKI bertukar Cindera Mata dengan Karumkit TNI AL dr. Slamet Lantamal VIII Manado

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua I Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Laksda (Purn) drg. Andriani melakukan pembinaan praktik Kedokteran di salah satu Rumah Sakit TNI yaitu Rumah Sakit TNI-AD R.W. Mongisidi Sulawesi Utara, Jumat (11/6/2021).

Selain melakukan pembinaan ke RS TNI, Wakil Ketua KKI didampingi oleh Divisi Pembinaan KK dan KKG, Devisi Registrasi KK dan KKG juga melakukan Pembinaan Praktik Kedokteran dan Interoperabilitas Data Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek Dokter (SIP) Dokter Gigi di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.

BacaJuga:

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr. Debie K.R.Kalalo, MSc,PH, dan jajarannya bersama pemangku kepentingan lainnya antara lain Dinas PTM PTSP, IDI Wilayah dan Cabang, PDGI Wilayah dan Cabang, serta Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan).

Tak hanya di dua tempat tersebut, KKI melakukan Pembinaan Praktik Kedokteran juga dilakukan di Rumah Sakit TNI AL dr. Slamet Lantamal VIII yang berada di Kota Bitung yang disambut langsung oleh Karumkital dr. Wahyu Slamet Lantamal VIII Letkol Laut (K) Drg. I Wayan Tapa Yasa, Sp. KGA, M. Tr. Hanla, M.M

“Konsil Kedokteran Indonesia dalam mewujudkan kualitas/mutu praktik kedokteran maupun kedokteran gigi senantiasa mengutamakan komunikasi, kolaborasi dan integritas yang dijabarkan kedalam renstra Konsil Kedokteran Indonesia melalui visi, misi dan nilai, “ujar Wakil Ketua I KKI Laksda (Purn) drg. Andriani.

Selain itu, lanjutnya, dalam rangka peningkatan mutu dan profesionalisme Dokter dan Dokter Gigi dalam menjalankan praktik kedokteran, maka harus mengikuti perkembangan dan isu yang terkait dalam pelayanan kesehatan

Andriani mengatakan, dalam menjalankan praktik kedokteran baik di Fasyankes maupun praktik mandiri, setiap dokter dan dokter gigi harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia dan Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan oleh Pemda setempat. Hal ini sangat penting karena untuk melindungi masyarakat.

”Untuk memudahkan dalam pengelolaan data STR dan SIP bagi dokter dan dokter gigi, perlu dilakukan interoperabilitas antara KKI dan Pemerintah Daerah. Hal ini sangat penting karena kecepatan dan ketepatan dalam pemanfaatan data tersebut sangat mendukung KKI dan Pemda untuk saling mengetahui dan memanfaatkan data tersebut sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Wakil Ketua KKI berharap tidak ada lagi pelanggaran disiplin profesi yang dilakukan oleh dokter atau dokter gigi, “Karena kita tahu, dalam menjalankan praktik kedokteran tidak menutup kemungkinan terjadi sesuatu antara dokter dan pasien dalam menjalankan praktik kedokteran sehingga diperlukan adanya peningkatan mutu bagi dokter dan dokter gigi,” ucapnya.

Apabila masih ada dokter atau dokter gigi yang diadukan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), maka sesuai dengan tugas dan fungsinya MKDKI yang merupakan lembaga independen diberikan amanah sesuai Undang-Undang Praktik Kedokteran untuk dapat menegakkan disiplin ilmu kedokteran akan melakukan sidang profesi untuk dokter atau dokter gigi yang diadukan tersebut.

”Putusan MKDKI dapat berupa pencabutan STR apabila dokter atau dokter gigi tersebut dinyatakan melanggar disiplin profesi kedokteran yang berdampak pada pencabutan SIP-nya di tempat praktik,” tandasnya. (bal)

Tags: KKIKonsil Kedokteran IndonesiaTNI

Berita Terkait.

Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05
Rantang
Nasional

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.