• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Proyek Barang Covid-19 di Bandung Barat, KPK Panggil 11 Saksi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 15:21
in Nasional
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Ist

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat pada 2020 terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 orang saksi dalam penyidikan.

BacaJuga:

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Tancap Gas di Pasar AS! Rumput Laut Indonesia Bebas Tarif 301

“Hari ini (Jumat, red) dijadwalkan pemeriksaan 11 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat pada 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ke-11 orang yang dipanggil antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemkab Bandung Barat Asep Wahyu FS; Kabid Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bandung Barat Rega Wiguna; Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat Sri Dustirawati; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bandung Barat Ade Zakir.

Selanjutnya seorang ibu rumah tangga Floren Sisca Della; karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum Donih Adhy Heryady; pihak swasta Mohammad Riyad Mintarja; wiraswasta Djohan Chaerudin; Ajudan Bupati Bandung Barat Wisnu Jaya Prasetia.

Kemudian Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat Dicky Yuswandira serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jalan Jend H Amir Machmud No 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi,” tambah Ali dilansir Antara.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta yang juga anak Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

Dalam konstruksi perkara ini yaitu pada Maret 2020 dengan adanya Pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan “refocusing” anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (aro)

Tags: bandung baratjabarkorupsiKorupsi Pengadaan Barang Tanggap DaruratKPK

Berita Terkait.

bc4
Nasional

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:42
sodiq
Nasional

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14
rumput
Nasional

Tancap Gas di Pasar AS! Rumput Laut Indonesia Bebas Tarif 301

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:12
rini
Nasional

AI Masuk Birokrasi, Menteri PANRB Dorong SDM Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:11
kkp
Nasional

Pengiriman 8 Ton Ikan Kualitas Ekspor Tandai Produktivitas Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:10
menkop
Nasional

Menkop Hidupkan Semangat Juang Bung Hatta Di Malam Koperasi Award 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:42

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.