• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Legalitas FSPP Salurkan Dana Hibah Ponpes 2018 Dipertanyakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:38
in Daerah
Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus hukum atas dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren (Ponpes) menjadi perhatian publik. Terlebih dalam penyaluran tahun 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercayakannya kepada lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).

Pengamat kebijakan publik Moch Ojat Sudrajat merasa aneh penyaluran dana hibah tahun anggaran 2018 senilai Rp66.228 miliar yang diperuntukan untuk 3.364 Ponpes, dengan masing-masing Ponpes mendapatkan Rp20 juta, diwakilkan kepada FSPP.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Padahal, FSPP bukan user langsung penerima hibah. Karena pada akhirnya, FSPP membagikan kembali bantuan itu kepada Ponpes yang layak menerima sesuai dengan prosedur.

“Karena menurut saya yang tahun 2018 itu, agak aneh ketika hibah di hibahkan kepada suatu lembaga yang bukan lembaga penerima langsung dan dibagikan lagi ke Ponpes. Terkesan seperti maaf ya, terkesan seperti masa sih kita memilih seperti calo. Kenapa tidak langsung, biasanya melalui pihak ketiga tidak akan menerima utuh oleh penerima,” katanya saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).

Pihaknya pun mempertanyakan pertimbangan Pemprov Banten yang memutuskan tidak menyalurkan langsung kepada Ponpes. Selain itu, alasan legalitas dipilihnya FSPP sebagai lembaga penyalur hibah.

“Kalau menurut pendapat saya, patut dipertangakan. Apakah FSPP suatu lembaga yang analisa verifikator dari Kesra Banten layak membagikan hibah. Kalau layak seperti apa? Apakah FSPP hanya satu-satunya lembaga yang menaungi pesantren. Kalau seperti itu banyak pertimbangan indikatornya. Buankah seharusnya itu pada usernya langsung, itu akan lebih baik daripada melalui tidak langsung,” ungkapnya.

Kemudian yang membuat heran lagi, sambung Ojat, penyalur dana hibah juga mendapatkan hibah senilai Rp3 miliar lebih dari Pemprov Banten. Hal itu dinilai hanya pemborosan kos. Mengingat, Pemprov sendiri memiliki tim verifikasi dalam penyaluran dana hibah.

“Yang lebih aneh lagi, penyalur hibah mendapatkan hibah. Maksud saya konon FSPP ini menerima dana operasional untuk penyaluran hibah kurang lebih Rp3 miliar gitu. Masa sih Pemprov mau menyalurkan sebagain besar melalui lembaga lain, yang kemudian dia sendiri dikasih operasionalnya. Bukankah itu dobel kos, bukankah ada tim verifikator di Pemprov Banten,” tanyanya keheranan.

Ditambah lagi, polemik saat ini yang beredar, ada sebutan ‘dewa hibah’ dalam penyaluran tahun 2018. Atas hal itu, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menbuka seluas-luasnya hasil penyelidikan terkait polemik itu.

“Buat saya kasus hibah Ponpes 2018 dan 2020, itu sudah terang benderang. Tinggal bagaimana ada keberanian dalam tanda petik untuk APH membuka seluas-luasnya. Kalau ada dewa, yang pasti bukan tuhan. Apalagi kalau hanya sekedar anggota DPRD. Saya yakin Kejati berani jika memang itu benar gitu ya,” tutupnya. (son)

Tags: Dana Hibah PonpesFSPPPemprov Banten

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

pss
Olahraga

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Dewa United Banten FC kembali mendapat kesempatan tampil di hadapan pendukung sendiri pada pekan ketiga Super League 2026/27....

SelengkapnyaDetails
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.