• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Legalitas FSPP Salurkan Dana Hibah Ponpes 2018 Dipertanyakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:38
in Daerah
Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus hukum atas dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren (Ponpes) menjadi perhatian publik. Terlebih dalam penyaluran tahun 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercayakannya kepada lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).

Pengamat kebijakan publik Moch Ojat Sudrajat merasa aneh penyaluran dana hibah tahun anggaran 2018 senilai Rp66.228 miliar yang diperuntukan untuk 3.364 Ponpes, dengan masing-masing Ponpes mendapatkan Rp20 juta, diwakilkan kepada FSPP.

BacaJuga:

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Padahal, FSPP bukan user langsung penerima hibah. Karena pada akhirnya, FSPP membagikan kembali bantuan itu kepada Ponpes yang layak menerima sesuai dengan prosedur.

“Karena menurut saya yang tahun 2018 itu, agak aneh ketika hibah di hibahkan kepada suatu lembaga yang bukan lembaga penerima langsung dan dibagikan lagi ke Ponpes. Terkesan seperti maaf ya, terkesan seperti masa sih kita memilih seperti calo. Kenapa tidak langsung, biasanya melalui pihak ketiga tidak akan menerima utuh oleh penerima,” katanya saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).

Pihaknya pun mempertanyakan pertimbangan Pemprov Banten yang memutuskan tidak menyalurkan langsung kepada Ponpes. Selain itu, alasan legalitas dipilihnya FSPP sebagai lembaga penyalur hibah.

“Kalau menurut pendapat saya, patut dipertangakan. Apakah FSPP suatu lembaga yang analisa verifikator dari Kesra Banten layak membagikan hibah. Kalau layak seperti apa? Apakah FSPP hanya satu-satunya lembaga yang menaungi pesantren. Kalau seperti itu banyak pertimbangan indikatornya. Buankah seharusnya itu pada usernya langsung, itu akan lebih baik daripada melalui tidak langsung,” ungkapnya.

Kemudian yang membuat heran lagi, sambung Ojat, penyalur dana hibah juga mendapatkan hibah senilai Rp3 miliar lebih dari Pemprov Banten. Hal itu dinilai hanya pemborosan kos. Mengingat, Pemprov sendiri memiliki tim verifikasi dalam penyaluran dana hibah.

“Yang lebih aneh lagi, penyalur hibah mendapatkan hibah. Maksud saya konon FSPP ini menerima dana operasional untuk penyaluran hibah kurang lebih Rp3 miliar gitu. Masa sih Pemprov mau menyalurkan sebagain besar melalui lembaga lain, yang kemudian dia sendiri dikasih operasionalnya. Bukankah itu dobel kos, bukankah ada tim verifikator di Pemprov Banten,” tanyanya keheranan.

Ditambah lagi, polemik saat ini yang beredar, ada sebutan ‘dewa hibah’ dalam penyaluran tahun 2018. Atas hal itu, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menbuka seluas-luasnya hasil penyelidikan terkait polemik itu.

“Buat saya kasus hibah Ponpes 2018 dan 2020, itu sudah terang benderang. Tinggal bagaimana ada keberanian dalam tanda petik untuk APH membuka seluas-luasnya. Kalau ada dewa, yang pasti bukan tuhan. Apalagi kalau hanya sekedar anggota DPRD. Saya yakin Kejati berani jika memang itu benar gitu ya,” tutupnya. (son)

Tags: Dana Hibah PonpesFSPPPemprov Banten

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Senin, 21 September 2026 - 19:36
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Daerah

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 15:05
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Senin, 21 September 2026 - 14:18
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Senin, 21 September 2026 - 13:25
Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Senin, 21 September 2026 - 09:29
Tabligh Akbar
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.