• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dilaporkan Kiai ke Polda Banten, Direktur ALIPP Santai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 23:35
in Nusantara
indoposco

Penggiat anti korupsi Banten, Uday Suhada 

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggiat anti korupsi Banten Uday Suhada, menanggapi santai pelaporan dirinya oleh sejumlah orang yang menamakan diri pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang, ke Mapolda Banten, dengan tudingan telah menyebar berita bohong alias hoaks terkait pesantren fiktif penerima dana hibah pondok pesantren (ponpes) dari Pemerintah Provinsi Banten tahun anggran 2018 dan 2020.

Menurut Uday yang juga direktur eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, hingga kini dirinya belum tahu kalau dirinya dilaporkan oleh sejumlah kiai atau pengurus pondok pesantren di dua kecamatan di Kabupaten Serang ke Polda Banten.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

”Saya belum dapat kabar bahwa saya dilaporkan ke polisi. Tapi jika itu benar, sebagai warga negara yang tunduk pada aturan hukum yang berlaku, saya akan pertanggungjawabkan semua ucapan dan tindakan saya dalam upaya pemberantasan korupsi di Banten,” tegas Uday kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (10/6/2021) malam.

Ia menjelaskan, yang harus dipahami bersama, bahwa yang dia katakan adanya dugaan 46 ponpes fiktif tersebut adalah berdasarkan dari data penerima hibah. ”Saya sebut 46 ponpes fiktif itu dasarnya dari data penerima hibah,” cetusnya.

Ia mengakui, para pelapor dirinya ke Polda Banten tersebut adalah mereka yang memang Ponpesnya riil ada. “Karena selama ini saya tidak pernah mempersoalkan ponpes yang nyata adanya. Namun adalah ponpes fiktiif yang menerima dana hibah.Tapi nggak apa-apa saya dilaporkan, karena itu merupakan konsekwensi, dan saya hormati itu,” tuturnya.

Dikatakan, dasar investigasi yang dilakukan  oleh pihaknya adalah data Ponpes penerima yang dikeluarkan oleh Biro Kesra Pemprov yang diduga fiktif. “Jadi bukan ponpes para pelapor yang memang ada wujudnya itu. Karena itu, saya malah bingung, kapan saya menyebut bahwa Ponpes mereka itu fiktif? Sebab yang saya sebut fiktif itu bukan Ponpes mereka,” kata Uday.

Uday menambahkan, jika data yang diberikan  oleh pihaknya kepada Kejati Banten adalah hoax, kenapa ada 5 orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Banten. ”Dalam keterangan persnya usai penetapan para tersangka, Pak Kajati Asep Nana Mulyana juga menyebutkan ada dua motif, pertama Ponpes fiktif, dan kedua adalah pungli,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Uday, berdasarkan foto pelaporan yang beredar di media sosial, salah seorang yang turut mendampingi pelaporan para Kiai ke Mapolda Banten berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial Ftr yang dulu dikenal sebagai pendukung atau tim sukses seorang calon anggota DPD RI.

Sebelumnya, puluhan kiai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dari Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang menyambangi Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kamis (10/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaporan ini dipicu muncul tudingan dari Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada dalam berbagai media pemberitaan, yang menyebutkan bahwa ada 46 lembaga Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang yang fiktif.

Kedatangan mereka ke Mapolda Banten bermaksud melaporkan Uday Suhada atas pernyataannya tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa 46 Ponpes terdiri dari 28 Ponpes dari Kecamatan Pabuaran dan 18 Ponpes dari Kecamatan Padarincang, yang dianggap fiktif itu tidak benar.

Mereka juga akan mengunjungi beberapa kantor media pemberitaan sebagai bentuk klarifikasi bahwa yang belakangan ini ramai disebut Ponpes fiktif itu tidak benar. (yas)

Tags: ALIPPKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah PonpesPesantren Fiktifponpes fiktif

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2560 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.