• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi BSM Sidoarjo

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 22:09
in Nasional
Penyidik Kejaksaan mengintrogasi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank Syariah Mandiri Cabang Sidoarjo, yang mencoba melarikan diri di Solo, Selasa (8/6/2021). Foto: (ANTARA)

Penyidik Kejaksaan mengintrogasi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank Syariah Mandiri Cabang Sidoarjo, yang mencoba melarikan diri di Solo, Selasa (8/6/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menangkap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021).

“Tersangka berinisial ERO ditangkap saat keluar dari hotel di Solo, Jawa Tengah, diduga mencoba melarikan diri dari petugas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

ERO merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Sidoarjo kepada Debitur PT. Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah.

Tersangka ERO merupakan Direktur Utama PT Hasta Mulya Putra selaku penerima fasilitas pembiayaan dari PT BSM Cabang Sidoarjo untuk pembangunan perumahan dan ruko di Madiun. Leonard menyebutkan, ERO mangkir dari panggilan kejaksaan untuk diperiksa pada Senin (7/6) bersama dua tersangka lain berinisial PZR dan FAR.

“Tersangka ERO tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan dan keterangan yang jelas,” kata Leonard.

Oleh karena itu, jaksa penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi termasuk rumah tersangka yang berada di dua lokasi, yakni di Jalan Mayjend Sungkono No.163 RT 014/RW 005 Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Madiun dan Jalan Tarumanegara Utama No.65 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Pada Selasa (8/6) pukul 04.00 WIB dini hari, Tim Jaksa Penyidik mendatangi rumah atau kediaman tersangka, namun tersangka ERO tidak berada di kediamannya yang terletak di Jalan Tarumanegara Utama No. 65 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo.

Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di sekitar Kota Solo karena diduga tersangka berusaha melarikan diri dan ketika memantau di sekitar Jalan Slamet Riyadi, Tim Jaksa Penyidik menemukan mobil tersangka berada di Hotel Aston Solo.

“Oleh karenanya Tim Jaksa Penyidik berjaga di sekitar lokasi hingga kemudian Tim Jaksa Penyidik menangkap tersangka ERO pada saat akan meninggalkan hotel (check out) pada pukul 06.00 WIB,” kata Leonard.

Selanjutnya, tersangka ERO dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Setelah tersangka ERO dinyatakan sehat dan negatif Covid-19, tersangka kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor (Polres) Surakarta. “Selanjutnya Tim Jaksa Penyidik akan segera memberkaskan perkara tersebut untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Leonard.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus Kejagung) menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo, Jawa Timur, kepada debitur PT Hasta Mulya Putra, Senin (7/6).

Kedua tersangka, yakni FAR merupakan mantan pelaksana marketing support atau sales assistant PT BSM Cabang Sidoarjo periode 2010-2014 yang juga karyawan swasta di PT Mega Hidro Energi Surabaya dan PZR Kepala Cabang PT BSM Kantor Cabang Sidoarjo periode 2007-2013 dan selaku manajer operasional PT Mega Hidro Energi Surabaya.

Adapun perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT BSM Cabang Sidoarjo telah bergulir sejak 2013.
Upaya penahanan terhadap para tersangka dalam rangka penyelesaian tunggakan perkara (zero tunggakan) seperti yang diamanatkan Jaksa Agung Burhanuddin. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 14,25 miliar. (wib)

Tags: Kejagungkorupsi bsm sidoarjo

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:23
GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.