• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi BSM Sidoarjo

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 22:09
in Nasional
Penyidik Kejaksaan mengintrogasi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank Syariah Mandiri Cabang Sidoarjo, yang mencoba melarikan diri di Solo, Selasa (8/6/2021). Foto: (ANTARA)

Penyidik Kejaksaan mengintrogasi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank Syariah Mandiri Cabang Sidoarjo, yang mencoba melarikan diri di Solo, Selasa (8/6/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menangkap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021).

“Tersangka berinisial ERO ditangkap saat keluar dari hotel di Solo, Jawa Tengah, diduga mencoba melarikan diri dari petugas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

ERO merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Sidoarjo kepada Debitur PT. Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah.

Tersangka ERO merupakan Direktur Utama PT Hasta Mulya Putra selaku penerima fasilitas pembiayaan dari PT BSM Cabang Sidoarjo untuk pembangunan perumahan dan ruko di Madiun. Leonard menyebutkan, ERO mangkir dari panggilan kejaksaan untuk diperiksa pada Senin (7/6) bersama dua tersangka lain berinisial PZR dan FAR.

“Tersangka ERO tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan dan keterangan yang jelas,” kata Leonard.

Oleh karena itu, jaksa penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi termasuk rumah tersangka yang berada di dua lokasi, yakni di Jalan Mayjend Sungkono No.163 RT 014/RW 005 Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Madiun dan Jalan Tarumanegara Utama No.65 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Pada Selasa (8/6) pukul 04.00 WIB dini hari, Tim Jaksa Penyidik mendatangi rumah atau kediaman tersangka, namun tersangka ERO tidak berada di kediamannya yang terletak di Jalan Tarumanegara Utama No. 65 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo.

Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di sekitar Kota Solo karena diduga tersangka berusaha melarikan diri dan ketika memantau di sekitar Jalan Slamet Riyadi, Tim Jaksa Penyidik menemukan mobil tersangka berada di Hotel Aston Solo.

“Oleh karenanya Tim Jaksa Penyidik berjaga di sekitar lokasi hingga kemudian Tim Jaksa Penyidik menangkap tersangka ERO pada saat akan meninggalkan hotel (check out) pada pukul 06.00 WIB,” kata Leonard.

Selanjutnya, tersangka ERO dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Setelah tersangka ERO dinyatakan sehat dan negatif Covid-19, tersangka kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor (Polres) Surakarta. “Selanjutnya Tim Jaksa Penyidik akan segera memberkaskan perkara tersebut untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Leonard.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus Kejagung) menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo, Jawa Timur, kepada debitur PT Hasta Mulya Putra, Senin (7/6).

Kedua tersangka, yakni FAR merupakan mantan pelaksana marketing support atau sales assistant PT BSM Cabang Sidoarjo periode 2010-2014 yang juga karyawan swasta di PT Mega Hidro Energi Surabaya dan PZR Kepala Cabang PT BSM Kantor Cabang Sidoarjo periode 2007-2013 dan selaku manajer operasional PT Mega Hidro Energi Surabaya.

Adapun perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT BSM Cabang Sidoarjo telah bergulir sejak 2013.
Upaya penahanan terhadap para tersangka dalam rangka penyelesaian tunggakan perkara (zero tunggakan) seperti yang diamanatkan Jaksa Agung Burhanuddin. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 14,25 miliar. (wib)

Tags: Kejagungkorupsi bsm sidoarjo

Berita Terkait.

riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11
bowo
Nasional

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:02
sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18
Aktivis
Nasional

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.