• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Sita Apartemen Pelaku Korupsi Asabri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 23:10
in Nasional
Unit apartemen yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung, di Badung, Bali, Selasa (8/06/2021). Foto: (ANTARA)

Unit apartemen yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung, di Badung, Bali, Selasa (8/06/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung, Bali, membantu tim Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2 dari terduga pelaku korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) berinisial IWBS.

“Berdasarkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Denpasar pada pokoknya memberikan izin khusus kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung seperti dilansir Antara, Selasa (8/6/2021) malam.

BacaJuga:

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Ia mengatakan penyitaan aset ini adalah diduga milik terduga pelaku tindak pidana korupsi berinisial IWBS dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

Kegiatan penyitaan aset berupa apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2 terletak di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ini dilakukan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh Kejagung.

Adapun kegiatan penyitaan aset dilakukan berdasarkan adanya Surat Perintah Penyitaan dari JAMPidsus yang menugaskan kepada beberapa jaksa pada Kejagung untuk melakukan penyitaan aset dengan tujuan untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah kekuasaan penyidik suatu benda yang berhubungan dengan tindak pidana untuk kepentingan pembuktian tindak pidana korupsi dalam penegakan hukum.

Sebelumnya Kejagung dengan bantuan tim dari Kejari Badung telah melakukan pelacakan aset yang terkait tindak pidana sehubungan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi PT. Asabri.

Ia mengatakan sebagai tindak lanjutnya maka dilakukan penyitaan sehingga ini menjadi bentuk konsistensi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. (wib)

Tags: AsabriKejagungkorupsi

Berita Terkait.

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09
Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi
Nasional

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Minggu, 12 April 2026 - 21:13
Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan
Nasional

Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan

Minggu, 12 April 2026 - 19:21
BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak
Nasional

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak

Minggu, 12 April 2026 - 18:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2425 shares
    Share 970 Tweet 606
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.