• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPDB SMK di Banten, Peserta Didik Boleh Pilih Dua Jurusan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 20:19
in Nusantara
indoposco

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani (kanan) dan Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten Taqwim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengungkapkan, bahwa calon peseta didik baru yang hendak mendaftar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diperbolehkan memilih dua jurusan.

Di sisi lain, peserta hanya dibolehkan mendaftar di satu sekolah saja. Terlebih, tidak ada penerimaan jalur zonasi, afirmasi, pindahan orangtua untuk SMK. Peserta didik mendaftar langsung ke sekolah.

BacaJuga:

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

“SMK, anak milih 1 sekolah dengan 2 program keahlian atau jurusan, itu boleh,” kata Tabrani kepada indoposco.id saat ditemui di kantornya, Senin (7/6/2021).

Ia juga mengingatkan, peserta didik baru yang mendaftar di SMK, tidak boleh lagi mendaftar di SMA. Mengingat, pendaftaran SMK lebih dulu dibanding dengan SMA.

“Siswa smk yang sudah daftar, tidak bisa mendaftar di SMA,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penyeleksian siswa baru diberikan kewenangan secara luas kepada pihak sekolah. Potensi anak disesuaikan dengan jurusan yang dipilih.

“Kalau SMK di sekolah lain ada keahlian (jurusan) yang sama. Kalau SMA dia milih sekolah, bukan keahlian,” tegasnya.

Diketahui, bahwa penerimaan siswa di SMK akan dimulai pada tanggal 14 sampai 18 Juni 2021. (son)

Tags: Dindikbud BantenPemprov BantenPPDBPPDB Banten
Berita Sebelumnya

Cakap Mengasistensi Impor Vaksin, Bea Cukai Soetta Diapresiasi Menteri BUMN

Berita Berikutnya

Senin Ini Positif Covid-19 di Indonesia Tambah 6.993 Kasus

Berita Terkait.

17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.52.22
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:42
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.45.53
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:27
IMG-20251220-WA0005
Nusantara

Wamensos Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09
sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
Berita Berikutnya
Senin Ini Positif Covid-19 di Indonesia Tambah 6.993 Kasus

Senin Ini Positif Covid-19 di Indonesia Tambah 6.993 Kasus

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.