• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Sinetron “Zahra” Resmi Dihentikan KPI

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 08:44
in Gaya Hidup
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@indosiar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron “Suara Hati Istri: Zahra”, pihak Indosiar akan menghentikan sementara penayangan program tersebut.

“Zahra” dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012. Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.

BacaJuga:

Gugatan Ganti Rugi Berujung Kekalahan, HYBE dan ILLIT Dibebani Semua Biaya Hukum

CORTIS Tembus 2 Juta Kopi dalam 4 Hari, “GREENGREEN” Meledak di Pasar Global

Cuplikan Episode 9 “Perfect Crown”: Air Mata Hui Ju dan Keputusan Sang Ayah

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza serta Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad pada Kamis (3/6/2021) membahas pelanggaran prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.

KPI sendiri telah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran media sosial, atas sinetron ini. Aduan tersebut dikarenakan adanya artis yang masih berusia 15 tahun untuk peran istri ketiga.

Dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak. Keberatan publik yang disampaikan ke KPI juga terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.

“Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada,” kata Nuning dalam siaran pers seperti dikutip Antara, Sabtu (5/6/2021).

Sementara itu, Mohammad Reza mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, sebaiknya jangan sampai melahirkan polemik. Di satu sisi, lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran. Bukan sekadar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.

Reza berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga, apalagi dari catatan KPI program sinetron ini sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron “Zahra”. Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.

Akan tetapi, Harsiwi tidak sepakat jika sinetron ini dianggap sebagai media promosi untuk pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA. “Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik,” ujar Harsiwi.

Meski demikian, Harsiwi menyatakan pihaknya sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang secara usia bukan masuk dalam kategori remaja. Selain itu, sinetron ini ke depannya akan meniadakan adegan yang sensitif seperti KDRT yang dikeluhkan publik, serta disesuaikan dengan aturan yang ada.

Guna melakukan realisasi atas evaluasi sinetron “Zahra”, Indosiar akan menghentikan sementara program siaran ini. Menurut Harsiwi, langkah ini diambil untuk memberi kesempatan waktu pada rumah produksi untuk menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya. “Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron ‘Suara Hati Istri’, tapi juga di program lain dan sinetron lainnya,” kata Harsiwi. (wib)

Tags: KPISinetronSinetron Suara Hati

Berita Terkait.

ILLIT
Gaya Hidup

Gugatan Ganti Rugi Berujung Kekalahan, HYBE dan ILLIT Dibebani Semua Biaya Hukum

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:02
Cortis
Gaya Hidup

CORTIS Tembus 2 Juta Kopi dalam 4 Hari, “GREENGREEN” Meledak di Pasar Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:08
Perfect-Crown
Gaya Hidup

Cuplikan Episode 9 “Perfect Crown”: Air Mata Hui Ju dan Keputusan Sang Ayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:06
Lari
Gaya Hidup

PLN EPI Dorong Pegawai Lebih Aktif dan Sehat lewat Wellness Terintegrasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05
Gala-Premier
Gaya Hidup

Bukan Sekadar Horor, Tumbal Proyek Angkat Drama Keluarga yang Menyentuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:03
Siloam
Gaya Hidup

Standar Global untuk Pasien Stroke: Siloam Lippo Village Raih CCPC JCI

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.