• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Walhi Singgung Regulasi yang Berpihak pada Investasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 17:41
in Nasional
indoposco

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021/Dok: YouTube Walhi Nasional

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semangat pemulihan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 dinilai sama sekali tidak tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.

Hal itu paling tidak tercermin dalam legislasi Undang Undang Cipta Kerja dan Perubahan Undang Undang Minerba berikut aturan turunannya.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, produk hukum tersebut secara jelas dan terang berpihak pada kepentingan investasi, abai pada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup.

Bahkan suara penolakan terhadap proses legislasi terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, juga diwarnai tindakan represif dan tidak demokratis.

“Malah menyesatkan sebagai produk hukum yang memperlihatkan komitmen Indonesia, memastikan agar kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat tidak merugikan lingkungan hidup,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayat di Jakarta, Sabtu (5/6/2021).

Walhi tak habis pikir undang-undang yang memutihkan kejahatan dan praktik ilegal pengelolaan kawasan hutan, mereduksi luas hutan malah dikategorikan produk hukum.

Bagaimana mungkin reegulasi yang dinilai meminimalkan pertanggungjawaban korporasi terhadap praktik buruk perlidungan dan pengelolaan lingkungan hidup mampu memitigasi perubahan iklim.

Menurutnya, hal itu malah lebih tepat dikategorikan peraturan yang malah mengakselerasi kerusakan lingkungan dan mempercepat Indonesia pada lubang krisis iklim yang lebih dalam.

“Undang Undang yang berkonsekuensi menaruh rakyat di bawah bayang ancaman bencana ekologis dan kehilangan ruang hidupnya,” tutur Nur.

Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia di tahun 2021 adalah Environment Restoration atau Restorasi Lingkungan. PBB mengajak seluruh pihak memulihkan kembali kondisi lingkungan hidup dalam kurun waktu satu dekade ke depan. (dan)

Tags: Hari Lingkungan Hidup SeduniaWalhi

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.