• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bantuan Hukum “Pro Bono” Kasus Arie Sunaryati Berhasil Ditangani M81 Law Firm

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juni 2021 - 11:21
in Megapolitan
indoposco

Foto: moeldoko81.org

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah keadaan pandemi Covid-19, M81 Law Firm masih saja menangani kasus secara pro bono, walau pun berbagai kasus hukum sedang ditangani oleh badan bantuan hukum ini.

Direktur Utama M81, Dian Novita Susanto mengatakan pada pertengahan tahun 2020, M81 sedang menangani salah satu kasus Pro Bono atas nama Arie Sunaryati.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

“Perkara Beliau merupakan perkara yang diduga masuk ke dalam tindak pidana penggelapan sebagaimana yang telah tercantum dalam Pasal 372 KUHP. Di mana harta benda milik Ibu Ari telah dirampas oleh saudara iparnya sendiri. Di sini ibu Arie menjadi korban,” kata Dian Novita Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (4/6/2021).

M81 Law Firm telah berupaya melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak dan kepentingan hukum dari Arie Sunaryati. Berbagai proses dan langkah hukum sudah dilakukan salah satunya pencairan dana taspen. Hingga mei 2021, akhirnya dengan proses perjuangan yang panjang dana taspen telah selesai dicairkan.

“Ibu Arie sebagai penerima bantuan Pro Bono sangat bersyukur dan berterima kasih kepada kantor M81 Law Firm. Akhirnya, beliau bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan biaya pengobatan beliau,” jelasnya.

Meskipun di tengah pandemi Covid 19, di musim dan situasi yang tidak gampang, kantor M81 Law Firm masih konsisten dalam melakukan tanggung jawab pemberian Pro Bono. Sepatutnya pelaksanaan pro bono masih dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.18 tahun 2003 tentang Advokat.

Pro bono memiliki arti yaitu suatu perbuatan/pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.

Moeldoko 81 Law FIrm (M81 Law Firm) adalah sebuah firma hukum yang bergerak di bidang litigasi dan non litigasi. Berdomisili di Jakarta, dan didirikan pada tanggal 16 September 2018 oleh Dian Novita Susanto dan advokat beserta tenaga-tenaga ahli hukum professional yang berpengalaman.

M81 Law Firm berfokus di bidang konsultasi hukum serta perkara litigasi maupun non litigasi. Adapun layanan hukum M81 berupa pendapat segi hukum, legal due diligence, pendampingan hukum non litigasi dan litigasi, PKPU & Kepalitan, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Arbitrase Internasional.

M81 Law Firm dibentuk bertujuan menjadi Lembaga pemberian jasa hukum dan konsultan hukum, yang siap melayani setiap elemen masyarakat dalam mencari keadilan hukum. (ibs)

Tags: Arie SunaryatiM81 Law FirmMoeldokopandemi covid-19Pro Bono

Berita Terkait.

jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2442 shares
    Share 977 Tweet 611
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.