• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jangan Kaget, Segini Besaran Tukin 20 Jabatan yang Diseleksi di Dinkes Banten

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 3 Juni 2021 - 12:19
in Nusantara
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat membuka lowongan untuk jabatan yang ditinggalkan 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang mundur.

Pembukaan seleksi untuk mengisi jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi), mulai hari ini, Kamis (3/6/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas tinggi dan mumpuni pada bidangnya, merupakan kesempatan emas. Mengingat, seleksi akan dibuka dalam waktu yang sempit dan banyak pilihan lamaran.

Terlebih, ada tunjangan kinerja (Tukin) yang cukup besar, mulai dari Rp16 juta hingga Rp40 juta. Hal itu di luar gaji pokok dari ASN dan disesuaikan dengan pangkat golongan.

Kriteria yang sedang dicari ASN yang siap bekerja dengan target program tertentu, profesional, berintegritas dan patuh pada peraturan Perundang-undangan.

“Kinerja atau tukin eselon IV itu sekitar Rp16 juta perbulan, eselon III itu Rp30 juta perbulan, termasuk tinggi loh di Indonesia. Eselon II B itu Rp40 juta. Jadi cukup, harus dipertimbangi dengan kinerja,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim.

Wahidin membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi ASN yang berminat. Sebab, pelayanan bagi masyarakat di Dinkes Banten harus tetap berjalan dengan baik.

“Saya kira itu, silahkan yang berminat dengan bidang yang ada di situ, saya beri kesempatan,” (son)

Tags: 20 Pejabat Dinkes BantenDinkes Bantenlowongan Dinkes BantenPemprov BantenWahidin Halim

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.