• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tolak Gratifikasi, Brantas Abipraya Serahkan Bingkisan Ramadan ke Panti Asuhan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 14:16
in Nasional
indoposco

Tindak lanjut surat edaran KPK tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, Brantas Abipraya menyerahkan seluruh bingkisan ramadan yang diterima kepada beberapa panti asuhan di Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Brantas Abipraya (Persero) mengukuhkan komitmennya sebagai perusahaan konstruksi milik negara yang mendukung penuh pencegahan korupsi dan gratifikasi, BUMN yang tak henti membangun infrastruktur Indonesia ini menyerahkan seluruh hadiah yang dikategorikan sebagai gratifikasi dari vendor ke pegawai kepada panti asuhan yang membutuhkan di lingkungan sekitar kantor pusat Brantas Abipraya.

“Sebanyak 11 hadiah berupa barang dan makanan disampaikan kepada panti asuhan, hal ini Brantas Abipraya lakukan sebagai bukti nyata dukungan kepada program Pemerintah terhadap pencegahan korupsi,” ujar Miftakhul Anas selaku Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya.

BacaJuga:

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Ditambahkannya, aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia No. 13 Tahun 2021 Tanggal 28 April 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya dan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idulfitri 2021/1442 H.

Menyikapi surat arahan KPK tersebut, Brantas Abipraya pun mengeluarkan surat edaran sebagai antisipasi, menghimbau untuk seluruh pejabatnya dilarang menerima secara langsung maupun tidak langsung hadiah atau parsel makanan dari pihak yang memiliki hubungan bisnis, hal ini dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Selain itu, pejabat Brantas Abipraya yang menerima bingkisan ramadan diharuskan untuk melaporkan kepada Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) agar disampaikan kepada KPK, dan dengan berkordinasi bersama Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) Brantas Abipraya, kesemua pemberian tersebut diwajibkan untuk disampaikan kepada panti asuhan. Empat panti asuhan yang menerima adalah Yayasan PYI Yatim dan Zakat di Condet, Jakarta Timur, lalu Yayasan Al-Muanah di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rumah Yatim Cawang – Jakarta Timur dan yang terakhir adalah Yayasan Nurul Hikmah di Halim, Jakarta Timur.

“Semoga bingkisan ramadan yang kami sampaikan kepada panti asuhan ini dapat menambah keceriaan mereka dan meringankan beban. Seluruh insan Abipraya menolak gratifikasi demi terciptanya Brantas Abipraya bebas korupsi dan bersih dari gratifikasi,” tutup Anas. (arm)

Tags: Brantas AbiprayaPT Brantas Abipraya

Berita Terkait.

bara
Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Sabtu, 26 September 2026 - 02:20
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.