• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tolak Gratifikasi, Brantas Abipraya Serahkan Bingkisan Ramadan ke Panti Asuhan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 14:16
in Nasional
indoposco

Tindak lanjut surat edaran KPK tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, Brantas Abipraya menyerahkan seluruh bingkisan ramadan yang diterima kepada beberapa panti asuhan di Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Brantas Abipraya (Persero) mengukuhkan komitmennya sebagai perusahaan konstruksi milik negara yang mendukung penuh pencegahan korupsi dan gratifikasi, BUMN yang tak henti membangun infrastruktur Indonesia ini menyerahkan seluruh hadiah yang dikategorikan sebagai gratifikasi dari vendor ke pegawai kepada panti asuhan yang membutuhkan di lingkungan sekitar kantor pusat Brantas Abipraya.

“Sebanyak 11 hadiah berupa barang dan makanan disampaikan kepada panti asuhan, hal ini Brantas Abipraya lakukan sebagai bukti nyata dukungan kepada program Pemerintah terhadap pencegahan korupsi,” ujar Miftakhul Anas selaku Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya.

BacaJuga:

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Ditambahkannya, aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia No. 13 Tahun 2021 Tanggal 28 April 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya dan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idulfitri 2021/1442 H.

Menyikapi surat arahan KPK tersebut, Brantas Abipraya pun mengeluarkan surat edaran sebagai antisipasi, menghimbau untuk seluruh pejabatnya dilarang menerima secara langsung maupun tidak langsung hadiah atau parsel makanan dari pihak yang memiliki hubungan bisnis, hal ini dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Selain itu, pejabat Brantas Abipraya yang menerima bingkisan ramadan diharuskan untuk melaporkan kepada Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) agar disampaikan kepada KPK, dan dengan berkordinasi bersama Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) Brantas Abipraya, kesemua pemberian tersebut diwajibkan untuk disampaikan kepada panti asuhan. Empat panti asuhan yang menerima adalah Yayasan PYI Yatim dan Zakat di Condet, Jakarta Timur, lalu Yayasan Al-Muanah di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rumah Yatim Cawang – Jakarta Timur dan yang terakhir adalah Yayasan Nurul Hikmah di Halim, Jakarta Timur.

“Semoga bingkisan ramadan yang kami sampaikan kepada panti asuhan ini dapat menambah keceriaan mereka dan meringankan beban. Seluruh insan Abipraya menolak gratifikasi demi terciptanya Brantas Abipraya bebas korupsi dan bersih dari gratifikasi,” tutup Anas. (arm)

Tags: Brantas AbiprayaPT Brantas Abipraya

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.