• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Periksa Pegawai

Redaksi by Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 17:21
in Nasional
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Antara

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih memeriksa delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami proses seleksi asesmen tes wawasan kebangsaan sebagai alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi kami melakukan pendalaman keterangan atas materi aduan yang sudah disampaikan. Materinya terkait dengan proses yang ada. Artinya dari proses awal tes wawasan kebangsaan,” kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Selain itu untuk mengetahui dasar kebijakan yang dijadikan oleh pimpinan KPK dan lembaga terkait seperti halnya BKN dan BNPT dalam melaksanakan tes tersebut.

“Artinya mengkonfirmasi terkait UU ASN, terus peraturan KPK maupun juga peraturan-peraturan yang lain yang digunakan selama proses yang ada,” beber Beka.

Dari jumlah pegawai yang mengkonfirmasi akan hadir pada hari ini, baru ada tiga orang yang hadir dan menjalani pemeriksaan.

Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak,” tutur Beka.

Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK pada, Senin (31/5/2021) termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (28/5).

Sebelumnya dikabarkan, Komnas HAM bakal menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan TWK. (dan)

Tags: Komnas HAMKPKPegawai KPKTWK
Previous Post

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Kudus dan Pekanbaru

Next Post

Jalin Komunikasi Proses Bisnis, Bea Cukai Adakan CVC

Related Posts

prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
Next Post
Jalin Komunikasi Proses Bisnis, Bea Cukai Adakan CVC

Jalin Komunikasi Proses Bisnis, Bea Cukai Adakan CVC

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.