• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Banten Buka Lowongan untuk Isi 20 Jabatan Kosong di Dinkes Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 22:24
in Daerah
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan membuka lowongan bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi 20 posisi yang ditinggalkan oleh pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyusul pengunduran diri yang dilakukan oleh 20 pejabat di lembaga itu.

“Kami membuka lowongan kepada para ASN baik yang ada di Kota/Kabupaten maupun di Pemprov Banten untuk mendaftarkan diri dan mengisi 20 lowongan yang kosong. Pendaftaran bisa dimulai pada Kamis (3/6/2021) hingga Jumat (4/6/2021),” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dalam video yang diunggah dan disebarkan di lingkungan wartawan, Rabu (2/6/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Sinergi Pengawasan Bea Cukai, Polri, dan BNN Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman

Selain mengumumkan penerimaan calon pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan, Wahidin juga menyatakan pihaknya akan menonaktifkan ke-20 pejabat yang mengundurkan diri karena pengunduran diri mereka masuk dalam kategori tindakan indisipliner. “Kalau di tentara mereka desersi, melarikan diri dari tugas,” kata orang nomor satu di Pemprov Banten ini.

Sebelumnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bersama Inspektorat Provinsi Banten sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat Dinkes yang memberikan pernyataan pengunduran diri.

Dari hasil pemeriksaan itu, Baperjakat yang diwakilkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin akan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Mereka datang semua dan kooperatif ketika kami sampaikan beberapa pertanyaan,” kata Kepala BKD Banten ini.

Komarudin mengatakan, pihaknya sudah mendapat kepastian bahwa sebagian besar dari mereka mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri. “Kalau di dalam perundang-undangan itu pengunduran diri hal yang biasa dan ada aturannya. Ketentuannya bisa diterima dan bisa ditunda karena berbagai pertimbangan,” kata dia.

Menurut Komarudin, pengunduran diri itu sebenarnya bukan sesuatu yang istimewa biasa saja, itu hak pegawai dan sudah ada aturannya. Artinya ada ruang bagi pegawai untuk mengundurkan diri.

“Instansi atau badan kepegawaian punya dua pilihan menurut UU, satu menerima, dua menunda. Menunda itu kan harus dilihat bagaimana progres kegiatannya, pertanggungjawaban keuangan dan lain sebagainya,” Komarudin menjelaskan.

Saat ini, kata dia, hasil dari pemeriksaan tersebut semuanya nanti akan diserahkan kepada Gubernur Banten selaku Pembina Kepegawaian Daerah untuk memutuskan. “Jadi mereka duduk dalam jabatan itu berdasarkan SK Gubernur, mereka berhenti pun harus berdasarkan SK Gubernur. Artinya mereka sekarang masih menduduki jabatan,” kata Komarudin. (wib)

Tags: Dinkes BantenGubernur Bantenlowongan Dinkes Banten

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Kamis, 3 September 2026 - 16:16
UT
Daerah

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Kamis, 3 September 2026 - 16:06
bc2
Daerah

Sinergi Pengawasan Bea Cukai, Polri, dan BNN Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman

Kamis, 3 September 2026 - 15:35
bc
Daerah

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 15:05
PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar
Daerah

PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar

Kamis, 3 September 2026 - 12:55
Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 

Kamis, 3 September 2026 - 07:47

OLAHRAGA

league
Olahraga

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 4 September 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Musim baru, cerita baru. Setelah penantian berakhir, kompetisi Super League 2026/2027 akhirnya bergulir mulai pekan ini. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.