• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Buru 5 DPO Tembakau Sintetis

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 14:56
in Nasional
indoposco

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah (tengah) didampingi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Sa'bani (kanan) dan Waka Polres Jakarta Selatan AKPB Antonius Agus Rahmanto saat merilis sindikat tembakau sintetis gelombang pertama, Jumat (28/5/2021). (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mengejar lima pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sindikat narkotika jenis tembakau sintetis setelah polisi membekuk sembilan pelaku di Pandeglang, Banten, Kota Bogor dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Kami akan kejar terus, mau sampai lubang tikus pun akan kami kejar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dikutip Antara, Senin (31/5/2021).

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Polisi mengungkap dua inisial dari lima DPO tersebut, yakni G dan P dengan peran yang berbeda. G merupakan otak atau aktor utama sekaligus pengendali pemasaran hingga media sosial.

Ia menyebut sembilan pelaku yang ditangkap sebelumnya tidak saling mengenal satu sama lain termasuk dengan G.

Selain G, ada juga DPO lain berinisial P sebagai pengendali produksi dan pengendali kamera pengawas atau CCTV. “Bahkan dia punya kode-kode melalui CCTV yang melapor ke atas, ke P ini,” katanya.

Sedangkan DPO lainnya memiliki peran beragam mulai dari tukang masak/racik, kurir, hingga kaki tangan lainnya yang kini dalam pengejaran.

Yusri menyebut selain sebagai sindikat, jaringan tembakau sintetis itu merupakan kartel perdagangan gelap narkotika yang dikendalikan oleh anak-anak muda.

Indikasinya, mengingat sembilan pelaku yang ditangkap sebelumnya memiliki rentang usia 20-24 tahun.

Terungkapnya kasus tembakau sintetis oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan itu berawal dari penangkapan KRP di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (19/5) yang merupakan pengguna narkotika.

Dua hari setelah KRP ditangkap, polisi kemudian menangkap tersangka lain, yakni IA di Kabupaten Tangerang, yang menjual barang haram itu kepada KRP melalui media sosial.

Penangkapan terhadap IA dilakukan setelah melacak akun media sosial melalui patroli siber Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Berbekal petunjuk IA, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AM dengan total barang bukti 6 kilogram di Pandeglang, Banten yang juga merupakan produsen sekaligus administrator dari akun media sosial instagram yang digunakan untuk transaksi.

Dari AM, polisi kemudian meringkus AH yang diduga akan memasok barang produksi tembakau sintetis dari AM untuk dipasarkan.

Dari pengembangan terhadap AM, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan kemudian menangkap sembilan pelaku berinisial MR, AF, J dan AH yang diketahui sebagai penjual atau kurir di Kota Bogor.

Setelah mengembangkan penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Wadi Sa’bani juga menangkap lima pelaku lain.

Lima pelaku tersebut berinisial R, RP, RA, TA dan M di dua rumah berbeda wilayah kota Bogor yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan gudang sekaligus pengemasan tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar dengan total barang bukti sebelumnya mencapai lebih dari 150 kilogram. (bro)

Tags: NarkobaPolda Metro JayaPolriTembakau Sintetis

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.