• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hati-hati! Ada Empat Motif Pembunuhan Berbasis Gender

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 30 Mei 2021 - 13:35
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengatakan, kasus pembunuhan berbasis gender sudah mendapatkan perhatian internasional. Kendati di Indonesia hal tersebut belum menjadi baku.

“Kalau di Indonesia hanya dikenal pembunuhan. Di mata Internasional, PBB sendiri pembunuhan berbasis gender sudah mendapatkan perhatian,” ungkap Siti Aminah melalui gawai, Minggu (30/5/2021).

BacaJuga:

Inilah Kronologi Kecelakaan yang Renggut Nyawa Aktor Gary Iskak

BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Status Kawasan Jalan Pinogu di Gorontalo

HGN 2025, Mendikdasmen Yakin Pendidikan Indonesia Miliki Masa Depan Cerah

Ia mengatakan, pembunuhan berbasis gender dikategorikan menjadi 11. Bentuk kekerasan tersebut meliputi di antaranya pembunuhan anak perempuan, pembunuhan domestik, pembunuhan atas nama kehormatan hingga pembunuhan yang menyasar anak di daerah konflik.

“Di dalam bentuk pembunuhan berbasis gender tersebut juga terdapat pembunuhan karena orientasi seksual yang berbeda,” katanya.

Ia menyebut, Komnas Perempuan tidak mendapatkan pengaduan pembunuh berbasis gender. Selama 2020 saja, menurutnya, ada 37 kasus pembunuhan berbasis gender. Sementara pada 2017-2018 ada 97 kasus.

“Kita tidak melihat naik turunnya kasus, tetapi kami ingin bagaimana melakukan pencegahan dan penegakan hukum pembunuhan yang berbasis gender terulang,” ungkapnya.

Dia menggunakan, pembunuhan berbasis gender bukan hal baru yang terjadi di wilayah hukum di Indonesia. Karena, beberapa kasus terjadi menimpa perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), terapis hingga pemandu lagu.

“Ini (pembunuhan berbasis gender) sudah terjadi sebelumnya. Jadi bukan kasus baru,” ucapnya.

Terkait motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi, masih ujar Siti, harus perlu didalami. Karena di tahun sebelumnya, terjadi kasus serupa karena ketersinggungan terkait jasa.

“Kasus di Depok misalnya, karena motif maskulinitas, seperti bau tubuh yang tidak enak dan hubungan seksualitas yang tidak memuaskan,” terangnya.

Menurut Siti, ada empat motif pembunuhan berbasis gender. Di antaranya, karena motif cemburu, ketersinggungan maskulinitas, transgender dan keterkaitan moralitas perempuan.

“Pada kasus moralitas ini, kita masih ingat pembunuh tahun lalu. Karena anak perempuan melakukan hubungan seksual sebelum menikah, kemudian atas nama kehormatan saudara laki-laki dan ayahnya dibunuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Perempuan inisial IW (31) yang ditemukan tewas di kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diduga korban pembunuhan. Korban diduga dihabisi teman kencannya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap diduga pelaku berinisial AA. Dia saat ini kini tengah diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. (nas)

Tags: motif pembunuhan berbasis genderPembunuhan
Berita Sebelumnya

Abdee Slank, Komisaris Telkom Pendukung Ekonomi Kreatif di Era 4.0

Berita Berikutnya

Menanti RUU KUHP disahkan

Berita Terkait.

gery
Nasional

Inilah Kronologi Kecelakaan yang Renggut Nyawa Aktor Gary Iskak

Sabtu, 29 November 2025 - 17:05
WhatsApp Image 2025-11-29 at 15.31.30
Nasional

BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Status Kawasan Jalan Pinogu di Gorontalo

Sabtu, 29 November 2025 - 15:52
WhatsApp Image 2025-11-29 at 15.24.23
Nasional

HGN 2025, Mendikdasmen Yakin Pendidikan Indonesia Miliki Masa Depan Cerah

Sabtu, 29 November 2025 - 15:36
WhatsApp Image 2025-11-29 at 14.32.24
Nasional

Kecam Pemerkosaan oleh Sopir Taksi Online, DPR Desak Terapkan UU TPKS bagi Pelaku

Sabtu, 29 November 2025 - 14:44
WhatsApp Image 2025-11-29 at 13.18.23
Nasional

Singkirkan 23 PT, UIN Syarif Hidayatullah Juarai Kompetisi Debat Bawaslu V Tahun 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 13:35
WhatsApp Image 2025-11-29 at 11.37.04
Nasional

Cegah Risiko Bisnis, Ossy Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Sabtu, 29 November 2025 - 12:40
Berita Berikutnya
Menanti RUU KUHP disahkan

Menanti RUU KUHP disahkan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.