• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ulama Banten Desak Kejati Periksa Gubernur dan FSPP

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 13:53
in Nusantara
indoposco

Salah satu tokoh ulama Banten, Kiai Haji Matin Syarkowi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu tokoh ulama Banten, Kiai Haji Matin Syarkowi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas dan mencari otak pelaku kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes). Baik dalam bentuk bantuan dana hibah tunai maupun dana hibah untuk pembangunan fisik.

Kejati diminta tak ragu untuk memanggil pihak pihak yang patut bertanggung jawab dalam kasus bancakan dana hibah tersebut. Termasuk Gubernur Banten Wahidin Halim dan oknum dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

“Sebab untuk kasus hibah ponpes 2018 itu, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten sebagai pemberi hibah, dan FSPP sebagai penerima dan penyalur dana hibah kepada ribuan pondok pesantren. Kedua lembaga itu saling berkaitan,” terang Kiai Matin kepada INDOPOSCO, Sabtu (29/5/2021).

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Uama (PCNU) Kota Serang ini menduga, otak korupsi hibah tersebut masih berkeliaran berlindung di balik nama Kiai dan pondok pesantren di Banten. Itu dilakukan untuk bisa lolos dari jeratan hukum.

”Sekarang yang menjadi pertanyaan. Apa alasan Pemprov Banten di bawah kendali Gubernur Wahidin Halim menunjuk FSPP sebagai penyalur dana hibah sebesar Rp66 miliar lebih, sementara FSPP sendiri mendapatka dana hibah di waktu yang bersamaan sebesar Rp3 miliar lebih. Padahal,organisasi pondok pesantren di Banten bukan hanya FSPP,” tegasnya.

Ironisnya, FSPP yang ditunjuk sebagai penyalur dana hibah tidak memiliki data riil jumlah pondok pesantren. Bahkan, FSPP sendiri meminta data dan jumlah ponpes lagi kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang ada di kabupaten/kota.

“Inikan ironi, lembaga yang tidak punya data Ponpes malah digunakan sebagai penyalur dana ponpes,” imbuhnya.

Pihaknya bersama ulama lain dan aktiivis mendukung penegakan hukum oleh Kejati tanpa tebang pilih. Ia tak menampik, ada oknum pemotong hibah yang hingga kini masih bebas berkeliaran,termasuk oknum yang berlindung di balik institusi FSPP.

“FSPP harus mendorong Kejati untuk menangkap oknum oknum korupsi.saya yakin, aparat penegak hukum juga tidak mungkin akan mentersangkakan jika tidak memenuhi syarat dua alat bukti.Jadi pak Gubernur dan FSPP tak perlu kuatir diminta klarifikasi oleh Kejaksaan,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Jenderal FSPP Provinsi Banten Fadlullah, yang dikonfirmasi INDOPOSCO terkait pertangguangjawaban FSPP atas kisruhnya batuan dana hibah ponpes 2018 hingga berta ini ditayangkan tidak merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Kendati pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang.

Sementara Gubernur Banten melalui pengacaranya Agus Setiawan mengatakan, Gubernur sangat mencintai kiai. Gubernur Banten tidak mungkin korupsi, bahkan Gubernur ikut melaporkan dugaan pemotongan dana ponpes oleh oknum.

“Gubernur sangat mencintai kyai, tidak mungkin Gubernur mengkorupsi dana pesantren, justru Gubernur yang melaporkan atas dugaan pemotongan dana pesantren oleh oknum,” ujar Agus Setiawan pada dikusi publik di House Of Salbai, Kota Serang (26/5/2021) lalu. (yas)

Tags: BantenDana Hibah PonpesKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpespondok pesantren

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2560 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.