• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Nomor Identitas Tunggal Perpajakan Dorong Penerimaan Negara

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 22:53
in Ekonomi
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri saat mengikuti Webinar bertema "Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia", di Jakarta, Jumat (28/5/2021). Foto: Antara/H0-PDIP

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri saat mengikuti Webinar bertema "Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia", di Jakarta, Jumat (28/5/2021). Foto: Antara/H0-PDIP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Single Identification Number (SIN) atau Nomor Identitas Tunggal Perpajakan diperlukan untuk mendorong optimalisasi penerimaan negara.

Hal itu terjadi selama ia memimpin sejak 2001 hingga 2004, dimana penerimaan negara selalu mengalami surplus.

BacaJuga:

Bank DKI Resmi Berganti Nama Jadi Bank Jakarta, Modal Dasar Melonjak hingga Rp26 Triliun

BCA dan BI Kepri Edukasi Pedagang Pasar Batam Gunakan QRIS

Peserta dari 4 Negara Belajar Drilling di IDTC Pertamina Drilling

“Terbukti pada zaman saya, target penerimaan pajak tercapai dengan rasio pajak sekitar 12,3 persen,” kata Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, saat webinar bertema “Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia”, di Jakarta, Jumat (28/5).

Dia menyebutkan, pada 2001 penerimaan pajak mengalami surplus Rp1,7 triliun, dan 2002 kembali surplus, serta membukukan penerimaan pajak lebih dari Rp180 triliun.

“Bahkan pada tahun 2002 dan 2003, penerimaan pajak mampu menutupi pengeluaran rutin negara,” ujar Megawati dalam siaran persnya, seperti dikutip Antara.

Megawati lalu menjelaskan soal bagaimana dasar filosofis dari program itu. Awalnya adalah perspektif ideologis Bung Karno yang menegaskan jalan Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Dalam konteks itu, sektor keuangan dilihat sebagai merupakan pilar penting bagi Indonesia yang berdaulat dan sekaligus berdiri di atas kaki sendiri. Megawati mengaku saat dirinya presiden, situasi tak mudah.

Dia pun harus bekerja membangun kedaulatan perekonomian Indonesia di tengah berbagai krisis multidimensi pada saat itu.

“Alhamdulillah, tugas menyelesaikan krisis moneter dan krisis ekonomi sebagai akar persoalan krisis politik dan sosial yang terjadi dapat diselesaikan. Bayangkan, lebih dari 300 ribu kasus kredit macet dapat diselesaikan sesuai dengan perintah TAP MPR pada saat itu,” jelas Megawati.

Ia merasa konsep itu cocok karena Bung Karno sebagai pendiri negara juga telah mengenalkan konsep ini.

Pada 31 Desember 1965, Bung Karno mengeluarkan Perppu Nomor 2 tahun 1965, mengenai Peniadaan Rahasia bagi aparat pajak. Dengan Perppu tersebut, maka seluruh bank wajib memberikan semua keterangan yang dianggap perlu oleh Menteri Iuran Negara.

“Jadi, kalau orang sekarang menggembar-gemborkan transparansi, sebenarnya Bung Karno, sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia, sudah terlebih dahulu mengenalkan konsep transparansi dalam sistem perpajakan kita dari tahun 1965,” kata Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Dalam 100 hari kepemimpinan-nya sebagai presiden, Megawati berusaha meng-gol-kan proposal SIN Pajak kepada DPR dan berhasil karena SIN Pajak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001 tentang APBN 2002.

Selain UU itu, disahkan pula Keppres Nomor 72 Tahun 2004 yang salah satu tujuannya yaitu meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan melalui SIN Pajak.

Saat itu, konsep perubahan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juga telah dirampungkan, tentunya dengan memasukkan konsep SIN Pajak ke dalamnya. Akhirnya undang-undang tersebut disahkan oleh DPR RI melalui Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007.

Namun, ternyata undang-undang tersebut masih ada hambatan-nya. Megawati menyebutkan adanya undang-undang lain yang masih mengatur mengenai kerahasiaan, seperti contohnya Undang-undang Perbankan.

Masalah-masalah itu akhirnya diselesaikan Presiden Joko Widodo dengan Perppu Nomor 1 tahun 2017, yang disahkan DPR melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 sebagai penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007.

“Maka Perppu Nomor 2 Tahun 1965, lalu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2001, dan Keppres Nomor 72 Tahun 2004, serta Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017, saya kira merupakan sebuah rangkaian dalam satu garis lurus sebagaimana pengelolaan perpajakan seharusnya dilakukan,” tutur Megawati. (arm)

Tags: Megawati Soekarnoputrinomor identitas tunggalsin

Berita Terkait.

Pramono
Ekonomi

Bank DKI Resmi Berganti Nama Jadi Bank Jakarta, Modal Dasar Melonjak hingga Rp26 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:58
bca
Ekonomi

BCA dan BI Kepri Edukasi Pedagang Pasar Batam Gunakan QRIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16
pertamina
Ekonomi

Peserta dari 4 Negara Belajar Drilling di IDTC Pertamina Drilling

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:14
bank sampah
Ekonomi

Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Pertamina Perkuat Bank Sampah di Kawasan Kuta Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:52
bca
Ekonomi

BCA Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global, dari Sumba hingga Pekalongan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:18
pltgu
Ekonomi

Belajar Langsung di Pembangkit, Cara PLN NP Siapkan Pemimpin Masa Depan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:11

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.