• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Tangsel Tangkap Bapak Penganiaya Anak Kandung di Serpong

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 21 Mei 2021 - 13:10
in Megapolitan
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers penangkapan pria yang menganiaya anak perempuannya di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis malam (20/5/2021). Foto: Antara

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers penangkapan pria yang menganiaya anak perempuannya di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis malam (20/5/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Satreskrim Polres Tangsel) menangkap pria yang menganiaya anak perempuan di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021) malam.

“Pukul 21.30 WIB, tim yang sudah dibentuk Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka inisial WH di mana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di facebook,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin seperti dilansir Antara, Jumat (21/5/2021).

BacaJuga:

Merawat Warisan Racikan Herbal di Tengah Perjalanan Kutus Kutus

Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

Kantah BPN Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta

Saat ini, kata Iman, penyidik masih memeriksa tersangka WH. Sementara, anak perempuan (5 tahun) yang menjadi korban penganiayaan sedang dalam proses konseling untuk pencegahan trauma. Polres Tangsel bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangsel dan Kodim 0506/Tangerang untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sang anak, saat ini Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam assesment untuk psikologisnya,” ujarnya.

Iman mengatakan motif pelaku WH menganiaya anak perempuannya karena WH cemburu terhadap ibu kandung sang anak yang merupakan mantan istrinya. WH dan Ibu kandung sang anak sudah bercerai. Kini, Ibu kandung sang anak, bekerja di Malaysia “Kecemburuan terhadap ibu anak tersebut sehingga melampiaskan kepada anak,” ujar Iman.

Polisi akan menjerat WH dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut. WH diduga sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kekerasan dilakukan oleh seorang pria kepada anak perempuan beredar viral di media sosial pada Kamis sore. Peristiwa dalam video tersebut disebutkan terjadi di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. (wib)

Tags: penganiayaanPolres TangselPolriSerpong
Berita Sebelumnya

KPK Panggil Kepala Kantor Pajak Bantaeng

Berita Berikutnya

Pasca Gencatan Senjata, Hamas Tetap Waspada

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.00.23
Megapolitan

Merawat Warisan Racikan Herbal di Tengah Perjalanan Kutus Kutus

Senin, 22 Desember 2025 - 21:07
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.41
Megapolitan

Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

Senin, 22 Desember 2025 - 21:02
bpn
Megapolitan

Kantah BPN Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta

Senin, 22 Desember 2025 - 18:38
sampah
Megapolitan

Klaim 116 Ton Sampah Terangkut, Pasar Cimanggis Nyatanya Masih Dikepung Limbah

Senin, 22 Desember 2025 - 18:28
bpn
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27
ujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, BMKG: Waspadai di Wilayah Ini

Senin, 22 Desember 2025 - 08:39
Berita Berikutnya
indoposco

Pasca Gencatan Senjata, Hamas Tetap Waspada

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.