• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Tangsel Tangkap Bapak Penganiaya Anak Kandung di Serpong

Redaksi by Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 00:21
in Megapolitan
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers penangkapan pria yang menganiaya anak perempuannya di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis malam (20/5/2021). Foto: Antara

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers penangkapan pria yang menganiaya anak perempuannya di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis malam (20/5/2021). Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Satreskrim Polres Tangsel) menangkap pria yang menganiaya anak perempuan di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021) malam.

“Pukul 21.30 WIB, tim yang sudah dibentuk Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka inisial WH di mana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di facebook,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin seperti dilansir Antara, Jumat (21/5/2021).

Saat ini, kata Iman, penyidik masih memeriksa tersangka WH. Sementara, anak perempuan (5 tahun) yang menjadi korban penganiayaan sedang dalam proses konseling untuk pencegahan trauma. Polres Tangsel bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangsel dan Kodim 0506/Tangerang untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sang anak, saat ini Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam assesment untuk psikologisnya,” ujarnya.

Iman mengatakan motif pelaku WH menganiaya anak perempuannya karena WH cemburu terhadap ibu kandung sang anak yang merupakan mantan istrinya. WH dan Ibu kandung sang anak sudah bercerai. Kini, Ibu kandung sang anak, bekerja di Malaysia “Kecemburuan terhadap ibu anak tersebut sehingga melampiaskan kepada anak,” ujar Iman.

Polisi akan menjerat WH dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut. WH diduga sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kekerasan dilakukan oleh seorang pria kepada anak perempuan beredar viral di media sosial pada Kamis sore. Peristiwa dalam video tersebut disebutkan terjadi di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. (wib)

Tags: penganiayaanPolres TangselPolriSerpong
Previous Post

KPK Panggil Kepala Kantor Pajak Bantaeng

Next Post

Pasca Gencatan Senjata, Hamas Tetap Waspada

Related Posts

dki
Megapolitan

DKI Buka 107 Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabililtas

Senin, 3 November 2025 - 16:26
WhatsApp Image 2025-11-03 at 12.49.35
Megapolitan

Dorong Ketenagakerjaan Inklusif, Gubernur Pramono: Warga Jakarta Berhak Dapat Kesempatan yang Sama

Senin, 3 November 2025 - 15:05
WhatsApp Image 2025-11-03 at 07.56.26
Megapolitan

Mengawali Aktivitas Awal Pekan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 3 November 2025 - 08:21
rio
Megapolitan

Pranko for Jakarta Kawal Transformasi Ibu Kota Menuju Global

Minggu, 2 November 2025 - 20:22
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.18.00
Megapolitan

Satpol PP Dinilai Tak Bertaji Hadapi Pelanggar Perda di Kota Jakarta

Minggu, 2 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.12.39
Megapolitan

Dewan: Arah Pembangunan DKI Harus Selaras, Berdampak Langsung ke Masyarakat

Minggu, 2 November 2025 - 12:33
Next Post
indoposco

Pasca Gencatan Senjata, Hamas Tetap Waspada

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.