• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Sumut Bantu BNN Cari Tahanan Kabur

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 - 11:38
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Satresnarkoba jajaran tetap membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut melakukan pencarian empat orang tahanan yang kabur dari sel tahanan Blok B kamar 1.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C Wisnu Adji P, dihubungi di Medan, Rabu, mengatakan pihaknya masih terus mencari tahanan yang melarikan diri itu.

BacaJuga:

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Ia menyebutkan sejumlah personel Polda Sumut juga telah disebar untuk mencari tahanan tersebut.

“Dit Reserse Narkoba Polda Sumut tetap berkoordinasi dengan pihak BNN Sumut mengenai tahanan yang belum ditemukan itu,” ujar Wisnu.

Sebelumnya, satu orang dari lima tahanan BNN Provinsi Sumut yang kabur telah menyerahkan diri pada Senin (17/5).

Tahanan menyerahkan diri bernama Muhammad Junaidi warga Jalan Baung, Dusun Masjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Lima tahanan BNN Provinsi Sumut kabur dari sel tahanan Blok B kamar 1 di kantor BNN Sumut, Minggu (16/5) tengah malam sekitar pukul 00.28 WIB.

Kelima tahanan yang kabur tersebut yakni Marzuki Ahmad alias Tengku, Rahmat Hidayatullah alias M Isbandi, M Junaidi, Irwanda, dan Zulfikar. (bro)

Tags: napi kaburnarapidanaPolda SumutPolritahanan kabur
Berita Sebelumnya

Barca Ikat Aguero dengan Status Bebas Transfer

Berita Berikutnya

Pelajar Hina Palestina, KPAI: Jangan Di-DO, Beri Konseling

Berita Terkait.

BURUNG
Nusantara

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Sabtu, 15 November 2025 - 18:08
nelayan-batam
Nusantara

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Sabtu, 15 November 2025 - 13:46
DD
Nusantara

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Sabtu, 15 November 2025 - 13:21
bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
Berita Berikutnya
Ini Respon KPAI, Soal Video Viral SMKN 2 Padang Paksa Siswi Non Muslim Berhijab

Pelajar Hina Palestina, KPAI: Jangan Di-DO, Beri Konseling

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.