• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Samarinda Ungkap Penyelundupan 13 Kg Sabu Jaringan Internasional

Redaksi by Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 20:39
in Nusantara
Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman didampingi satreskoba setempat menunjukan barang bukti sabu-sabu 13 kg diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Foto: Antara

Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman didampingi satreskoba setempat menunjukan barang bukti sabu-sabu 13 kg diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkotika Polresta Samarinda, Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 13 kilogram.

Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman mengatakan, barang haram tersebut didapatkan dari dua orang tersangka yakni Burhan (45) dan Raden (42) di dua lokasi yang berbeda. Dari keduanya didapatkan informasi bahwa barang bukti sabu-sabu dengan total seberat 13,52 kilogram tersebut berasal dari Tawau, Malaysia.

“Tersangka pertama Raden berhasil kami amankan di Jalan S Parman Samarinda, kemudian melalui telepon genggam tersangka ditemukan komunikasi dengan jaringan lain yakni Burhan yang kemudian turut kami amankan di lokasi parkiran Hotel Mildtown Samarinda, tidak jauh dari lokasi jalan S Parman,” kata Arif Budiman seperti dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).

Dari tersangka Burhan ditemukan kantong berwarna biru berisi paket besar dengan sabu-sabu berat 2,82 kilogram yang disimpan di dalam jok motor.

“Kami juga mengamankan satu unit telepon genggam, serta STNK motor tersangka yang di dalam lipatannya terdapat satu lembar kwitansi pelunasan pembayaran kontrakan rumah,” imbuh Arif Budiman.

Melalui kwitansi pembayaran rumah tersebut diketahui beralamat di Jalan Pemuda 1, RT 08, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

“Petugas mendatangi alamat rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan paket besar yang diduga sabu-sabu seberat 10,7 kilogram,” kata Arif Budiman.

Kedua pelaku berperan sebagai kurir, sedangkan pemilik barang tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Untuk jalur yang digunakan hingga barang dari Malaysia tersebut bisa tiba di Samarinda, masih dalam proses pengembangan,” katanya lagi.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polresta Samarinda. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (wib)

Tags: Penyelundupan NarkobaPenyelundupan SabuPolresta SamarindaPolri
Previous Post

Layanan Publik Pemkab Solok Masuk Rapor Merah Ombudsman RI

Next Post

Kapolda Lampung Minta Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Menyerahkan Diri

Related Posts

kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
duka-semarang
Nusantara

Pemkot dan Warga Berduka Atas Wafatnya Suami Wali Kota Semarang

Senin, 10 November 2025 - 07:47
andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
Next Post
Kapolda Lampung Minta Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Menyerahkan Diri

Kapolda Lampung Minta Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Menyerahkan Diri

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.