• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pascalarangan Mudik, Pergerakan Penumpang Transportasi Umum Meningkat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 18:58
in Nasional
Ilustrasi. Kepadatan calon penumpang terpantau di area keberangkatan dan penjualan tiket bus setelah masa larangan mudik berakhir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ilustrasi. Kepadatan calon penumpang terpantau di area keberangkatan dan penjualan tiket bus setelah masa larangan mudik berakhir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, usai berakhirnya masa larangan mudik, jumlah pergerakan penumpang transportasi umum di semua moda transportasi publik mengalami peningkatan.

“Pada tanggal 18 Mei 2021 kemarin, atau di hari pertama masa pengetatan paska peniadaan mudik, tercatat ada sekitar 279 ribu penumpang. Jumlah ini meningkat 191,6 persen dibandingkan dengan tanggal 17 Mei 2021 atau hari terakhir masa peniadaan mudik dengan jumlah sekitar 95 ribu penumpang,” kata Adita dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

BacaJuga:

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

“Peningkatan jumlah penumpang terbanyak adalah angkutan udara dimana kenaikannya mencapai 721 persen. Kemudian disusul angkutan kereta api dengan kenaikan sebesar 454 persen, angkutan jalan naik 175 persen, angkutan penyeberangan naik 52,6 persen, dan angkutan laut naik 1,73 persen,” sambungnya.

Adita menjelaskan, peningkatan penumpang terjadi karena di masa pengetatan ini sudah tidak lagi dibutuhkan persyaratan perjalanan bagi mereka yang dikecualikan seperti yang diberlakukan di masa peniadaan mudik.

“Misalnya, surat tugas dari pimpinan instansi/perusahaan untuk kepentingan bekerja/dinas atau surat dari kepala desa untuk kepentingan mendesak,” ujarnya.

“Mesikpun ada lonjakan penumpang di masa pengetatan, penanganan penumpang di simpul-simpul transportasi tetap berjalan baik dan protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Pada masa pengetatan paska peniadaan mudik mulai tanggal 18 – 24 Mei 2021, syarat perjalanan telah kembali merujuk pada Addendum SE Satgas no. 13 dimana pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif covid yang berlaku 1×24 jam.

Kendati demikian, pihaknya kata dia, bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah upaya yaitu dengan pengetatan protokol kesehatan, dimana untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang akan menuju ke Jabodetabek dilakukan tes acak Rapid Antigen di sejumlah titik, diantaranya di Tol Jakarta-Cikampek KM 34, Kedung Waringin, Bekasi dan Balonggandu, Karawang.

“Upaya pengecekan tes rapid antigen secara acak dilakukan secara masif untuk membantu mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia paska lebaran,” ujarnya. (yah)

Tags: Larangan MudikPascalarangan mudikPenumpang

Berita Terkait.

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.