• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sigap Melayani, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tetap Beroperasi Meski Libur Idulfitri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Mei 2021 - 15:13
in Nasional
indoposco Sigap Melayani, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tetap Beroperasi Meski Libur Idulfitri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi salah satu kantor Bea Cukai yang melakukan pengawasan dan pelayanan 24/7 termasuk pada momen libur Idulfitri 1442 H kemarin. Baru tiga hari berselang umat islam merayakan Idulfitri, proses kepabeanan di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah kembali ramai dengan pengguna jasa. Tidak hanya layanan impor barang penumpang saja, namun layanan loket serta fasilitas di area kargo juga sudah mulai aktif oleh pengguna jasa.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani yang didampingi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan mengunjungi beberapa titik pelayanan yang selama momen hari raya ini tetap beroperasi. Tempat pertama yang dikunjungi yaitu salah satu gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) milik Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT Birotika Semesta atau lebih dikenal dengan nama DHL Express, di Taman Niaga Soewarna, Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

BacaJuga:

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Berdasarkan data CEISA Impor Barang Kiriman, Finari menjelaskan bahwa sejak memasuki bulan Ramadan sampai dengan idulfitri, jumlah dokumen Consignment Note (CN) cenderung mengalami peningkatan. Hal tersebut dikarenakan tren konsumsi masyarakat yang ingin bertukar hadiah dalam rangka menyemarakkan hari raya ini.

Dalam melaksanakan pelayanan terhadap Barang Kiriman, petugas Pemeriksa Barang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.010/2019. Setiap barang kiriman memiliki nilai ambang batas sebesar USD 3, dan dalam hal nilainya melebihi batas tersebut dipungut Bea Masuk sebesar 7,5%, PPN 10%, dan tidak dipungut PPh Pasal 22 Impor.

“Meskipun saat ini momennya sedang llibur lebaran, jumlah Barang Kiriman malah semakin banyak. Pemeriksa Barang dalam melakukan pemeriksaan atas Barang Kiriman tetap sesuai prosedur dan teliti. Sebab, pungutan negara melalui impor dengan mekanisme Barang Kiriman cukup potensial,” ujar Finari menambahkan.

Askolani juga meninjau proses pengawasan terhadap penumpang beserta barang bawaannya. “Barang bawaan yang melebihi ketentuan, selisihnya akan dikenakan Bea Masuk 10%, PPN 10%, dan PPh 10%. Lalu, saat ini kami juga mendapati terdapat kelebihan jumlah BKC dari yang diberikan pembebasan, maka barang tersebut akan disita oleh petugas, dan langsung dilakukan pemusnahan yang disaksikan penumpang yang bersangkutan,” jelas Askolani secara rinci.

Selain melakukan pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai Soekarno Hatta juga memberikan berbagai macam fasilitas kepabeanan untuk menjaga kelancaran arus barang. Salah satu bentuk asas timbal balik terhadap Perwakilan Negara Asing beserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia, yaitu kemudahan dan fasilitas terhadap Impor Barang Perwakilan Diplomatik. Sehubungan dengan hal tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan pelayanan terbaik atas impor barang keperluan kedinasan Kedutaan Besar Amerika Serikat, di Gudang Rush Handling Garuda Indonesia.

Finari Manan menjelaskan, Bea Cukai memberikan pelayanan terbaik atas barang perwakilan diplomatik berupa Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai serta Penyelesaian Kewajiban Pabean atas barang perwakilan diplomatik tersebut, mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2016.

Fasilitas atas importasi barang tersebut diberikan atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1957 tentang Pembebasan Dari Bea Masuk atas Dasar dengan Hubungan Internasional. Dengan demikian, setiap perwakilan negara asing dapat memperoleh fasilitas dengan cara melakukan penyampaian PP 8 melalui situs resmi layanan fasilitas diplomatik Kementerian Luar Negeri. Data tersebut akan ditransfer ke aplikasi Bea Cukai sebagai salah satu dokumen pemberitahuan kepabeanan.

“Untuk mendapatkan fasilitas pembebasan tersebut, perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, permohonan secara tertulis bisa diajukan kepada Menteri Keuangan dan diteruskan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Juga dengan melampirkan dokumen daftar rincian jenis dan jumlah barang untuk memudahkan petugas kami dalam melakukan pemeriksaan,” imbuh Finari. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Soekarno-HattaBea Cukai SoettaIdulfitri

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nasional

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Rabu, 1 April 2026 - 06:43
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.