INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan bus berstiker dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan kebijakan keliru. Pasalnya, kebijakan larangan mudik lebaran 2021 berfungsi mengendalikan.
Namun, menurut Trubus, kebijakan bus berstiker malah memberikan keistimewaan kepada kelompok tertentu.
“Kemenhub berarti tidak mendukung kebijakan pengendalian Covid-19. Kan larangan mudik itu untuk mengendalikan, bukan malah memberikan keistimewaan kepada kelompok tertentu,” ujar Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Sabtu (15/5/2021).
Ia menegaskan, kebijakan bus berstiker jadi kebijakan kontraproduktif. Dampaknya akan blunder pada saat arus balik nanti.
“Kalau nanti pemudik sampai di sini (Jakarta) bagaimana? Mereka apakah harus dites Covid-19. Kalau mereka positif akan menjadi beban lagi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kebijakan bus berstiker jelas mencoreng kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi pengawasan kebijakan tersebut tidak ada.
“Ini (pengawasan) tidak kendor. Tapi memang tidak ada. Kalau kemudian mereka mudik, diduga mereka telah bersekongkol dengan oknum Perusahaan Otobus (PO),” katanya.
“Pelanggaran kebijakan larangan mudik lebaran kalau perlu diproses pidana. Misalnya dugaan jual beli stiker bus yang bisa mengangkut pemudik atau pemalsuan stiker bus,” imbuhnya. (nas)












