• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mulai 18 Mei, Masuk Aceh Harus Bawa Hasil Tes Antigen

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 15 Mei 2021 - 19:54
in Nusantara
indoposco

Penumpang angkutan umum menjalani pemeriksaan Covid-19 di Terminal Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (4/5/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan warga yang akan masuk Aceh, baik yang menggunakan angkutan umum, mobil pribadi maupun sepeda motor wajib membawa surat tes usap antigen mulai 18 Mei 2021 setelah berakhirnya kebijakan larangan mudik pada 17 Mei 2021.

“Siapa pun yang masuk Provinsi Aceh, baik penumpang angkutan umum, mobil pribadi, maupun sepeda motor wajib membawa surat hasil tes usap antigen mulai 18 Mei mendatang,” kata Dicky Sondani seperti dikutip Antara, Sabtu (15/5/2021).

BacaJuga:

Paripurna DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif

Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 80 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Armada Travel

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Harga Eceran Rokok di Sampit dan Kendari

Menurut Dicky, kebijakan membawa surat hasil tes antigen tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Gubernur Aceh tertanggal 14 Mei 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Aceh Singkil, dan Wali Kota Subulussalam terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh

Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh meminta empat kepala daerah tersebut memperketat pemeriksaan masyarakat yang melakukan perjalanan antar provinsi saat arus balik lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

“Ketentuan wajib membawa surat hasil tes antigen ini diberlakukan setelah larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Jadi, mulai 18 Mei 2021 pukul 00.00 WIB semua orang boleh masuk Aceh asalkan membawa surat bebas COVID-19,” kata Dicky Sondani.

Mantan Kapolres Aceh Tamiang itu mengimbau pengelola angkutan umum antar provinsi agar menyampaikan kepada penumpangnya yang berangkat ke Aceh membawa surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes usap antigen.

“Kami juga mengimbau penumpang mobil pribadi agar mematuhi surat edaran Gubernur Aceh dengan melengkapi surat hasil tes usap antigen saat masuk Aceh,” kata Dicky. (wib)

Tags: covid-19Polda AcehPolriSwab AntigenTes Usap

Berita Terkait.

Puan
Nusantara

Paripurna DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 80 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Armada Travel

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:26
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Harga Eceran Rokok di Sampit dan Kendari

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:05
Kuliah-Umum
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Malang dan Pangkalpinang Soal Kepabeanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:43
PHR-Disabilitas
Nusantara

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Senin, 29 Juni 2026 - 18:01
Petugas
Nusantara

Operasi ASAP 2026: Bea Cukai Lindungi Pelaku Usaha dan Masyarakat dari Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 29 Juni 2026 - 16:34

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat
Olahraga

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42

INDOPOSCO.ID – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan rangkaian pertandingan yang dipastikan menyedot perhatian pecinta sepak bola dunia....

SelengkapnyaDetails
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
Ancelotti

Brasil Lolos ke 16 Besar, Carlo Ancelotti Sanjung Perlawanan Sengit Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.