• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saksi Akui Serahkan Rp2,6 Miliar pada Stafsus Edhy Prabowo

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021 - 06:43
in Nasional
indoposco

Staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster Andreau Misanta Pribadi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan Anton Setyo Nugroho mengaku memberikan Rp2,6 miliar kepada Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait izin ekspor benih lobster PT Anugrah Bina Niha.

“Untuk Rp2,5 miliar ada tiga kali penyerahan lalu masih ada lagi Rp100 juta, jadi empat kali,” kata Anton di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (11/5/2021).

BacaJuga:

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Anton bersaksi untuk mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang didakwa menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

Sedangkan Andreau Misanta Pribadi adalah staf khusus Edhy sekaligus Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster (Panulirus spp) yang dibentuk Edhy Prabowo.

“Penyerahan pertama Rp 1 miliar di parkiran mobil stasiun Gambir Jakarta pada Mei 2020 melalui ajudan Andreau, Yonas namanya,” ungkap Anton.

Penyerahan kedua adalah sebesar Rp750 juta di restoran Hotel Sahid, Jakarta pada Juni 2020 melalui seseorang bernama Iwan Febrian dan penyerahan ketiga adalah sebesar Rp750 juta juga di restoran Hotel Sahid melalui Iwan Febrian. “Iwan Febrian itu adiknya saudara Miftah Sabri, dia dari BEM IPB dulu, Miftah dari BEM UI, sama-sama aktivis,” ungkap Anton.

Miftah Sabri adalah politikus Partai Gerindra sekaligus mantan Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan. “Uangnya dari Pak Kanto,” tambah Anton. Kanto yang dimaksud Anton adalah pemilik PT Anugrah Bina Niha (ABN) Sukanto Ali Winoto.

“Yang Rp100 juta diserahkan di ruangan Pak Andreau lantai 15 gedung Bina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Juli,” ucap Anton.

Menurut Anton, sebelum penyerahan uang kedua, izin budi daya dan ekspor untuk PT ABN pun sudah keluar yaitu pada 26 Juni 2020. Anton mengaku Andreau awalnya meminta dana partisipasi jika PT ABN mau melakukan ekspor benih lobster (benur) sebesar Rp3,5 miliar.

“Dalam BAP saudara, Andreu mengatakan ‘Harus ada uang partisipasi Ton, kemudian saya jawab, berapa bang nilai partisipasinya? Kata Andreu yang dulu-dulu bisa mencapai Rp5-10 miliar yang ini cukup Rp3,5 miliar saja’. Benar ‘Pak?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Anton.

“Iya, lalu saya sampaikan kesanggupan Pak Kanto berpartisipasi Rp2,5 miliar,” ujar Anton.

Anton juga mengatakan Andreau sempat menyebut nama politikus PDIP Aria Bima berkaitan dengan PT ABN untuk memperlancar urusan PT ABN.

“Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh bapak Aria Bima, setahu saya dia politikus PDIP. Pak Andreau bilang ‘Ton, ini nanti saya sampaikan ke Pak Menteri bahwa PT yang kamu bawa ini di bawah koordinasi Pak Aria Bima,” tutur Anton.

Padahal kenyataannya, PT Anugrah Bina Niha jelas milik Sukanto Ali Winoto. Atas kesaksian Anton tersebut, Andreau pun membantahnya.

“Saya tidak pernah memanggil Anton, saya tidak pernah meminta uang dan menyebut istilah uang partisipasi, terkait pemberian Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar ke ajudan, saya tidak pernah menerima uang dari Yonas,” kata Andreau yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Sedangkan terkait pemberian uang dua kali sebesar Rp750 juta ke Iwan Febrian, Andreau juga membantahnya. “Saya tidak menerima uang ini dan saya tidak pernah perintahkan Iwan Febrian untuk terima uang dari Pak Anton, faktanya Iwan lebih kenal Pak Anton dulu dari pada Iwan kenal saya,” ujar Andreau.

Sedangkan terkait uang Rp100 juta, Andreau mengakuinya. “Tapi setelah tiga hari diberikan saya kembalikan ke Anton. Saya tidak tahu kalau itu isinya uang, pas saya buka awalnya saya pikir dokumen ternyata uang,” kata Andreau.

“Saya tidak menerima pengembalian,” kata Anton membantah pernyataan Andreau. (wib)

Tags: Edhy Prabowokorupsi bansos

Berita Terkait.

sril
Nasional

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15
anis
Nasional

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:03
sultan
Nasional

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:10
HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
Nasional

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:05
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:01
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Nasional

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.