• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saksi Akui Serahkan Rp2,6 Miliar pada Stafsus Edhy Prabowo

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021 - 06:43
in Nasional
indoposco

Staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster Andreau Misanta Pribadi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan Anton Setyo Nugroho mengaku memberikan Rp2,6 miliar kepada Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait izin ekspor benih lobster PT Anugrah Bina Niha.

“Untuk Rp2,5 miliar ada tiga kali penyerahan lalu masih ada lagi Rp100 juta, jadi empat kali,” kata Anton di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (11/5/2021).

BacaJuga:

Ketua DPR Ingatkan Polri, Kepercayaan Masyarakat adalah Modal Utama Penegakan Hukum

Sasa Luruskan Mitos Soal MSG, Kampanye #MSGYangBenar Ajak Masyarakat Pahami Fakta Ilmiahnya

Transformasi Digital Bansos Masuki Fase Krusial, Tata Kelola hingga Keamanan Data Diperkuat

Anton bersaksi untuk mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang didakwa menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

Sedangkan Andreau Misanta Pribadi adalah staf khusus Edhy sekaligus Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster (Panulirus spp) yang dibentuk Edhy Prabowo.

“Penyerahan pertama Rp 1 miliar di parkiran mobil stasiun Gambir Jakarta pada Mei 2020 melalui ajudan Andreau, Yonas namanya,” ungkap Anton.

Penyerahan kedua adalah sebesar Rp750 juta di restoran Hotel Sahid, Jakarta pada Juni 2020 melalui seseorang bernama Iwan Febrian dan penyerahan ketiga adalah sebesar Rp750 juta juga di restoran Hotel Sahid melalui Iwan Febrian. “Iwan Febrian itu adiknya saudara Miftah Sabri, dia dari BEM IPB dulu, Miftah dari BEM UI, sama-sama aktivis,” ungkap Anton.

Miftah Sabri adalah politikus Partai Gerindra sekaligus mantan Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan. “Uangnya dari Pak Kanto,” tambah Anton. Kanto yang dimaksud Anton adalah pemilik PT Anugrah Bina Niha (ABN) Sukanto Ali Winoto.

“Yang Rp100 juta diserahkan di ruangan Pak Andreau lantai 15 gedung Bina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Juli,” ucap Anton.

Menurut Anton, sebelum penyerahan uang kedua, izin budi daya dan ekspor untuk PT ABN pun sudah keluar yaitu pada 26 Juni 2020. Anton mengaku Andreau awalnya meminta dana partisipasi jika PT ABN mau melakukan ekspor benih lobster (benur) sebesar Rp3,5 miliar.

“Dalam BAP saudara, Andreu mengatakan ‘Harus ada uang partisipasi Ton, kemudian saya jawab, berapa bang nilai partisipasinya? Kata Andreu yang dulu-dulu bisa mencapai Rp5-10 miliar yang ini cukup Rp3,5 miliar saja’. Benar ‘Pak?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Anton.

“Iya, lalu saya sampaikan kesanggupan Pak Kanto berpartisipasi Rp2,5 miliar,” ujar Anton.

Anton juga mengatakan Andreau sempat menyebut nama politikus PDIP Aria Bima berkaitan dengan PT ABN untuk memperlancar urusan PT ABN.

“Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh bapak Aria Bima, setahu saya dia politikus PDIP. Pak Andreau bilang ‘Ton, ini nanti saya sampaikan ke Pak Menteri bahwa PT yang kamu bawa ini di bawah koordinasi Pak Aria Bima,” tutur Anton.

Padahal kenyataannya, PT Anugrah Bina Niha jelas milik Sukanto Ali Winoto. Atas kesaksian Anton tersebut, Andreau pun membantahnya.

“Saya tidak pernah memanggil Anton, saya tidak pernah meminta uang dan menyebut istilah uang partisipasi, terkait pemberian Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar ke ajudan, saya tidak pernah menerima uang dari Yonas,” kata Andreau yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Sedangkan terkait pemberian uang dua kali sebesar Rp750 juta ke Iwan Febrian, Andreau juga membantahnya. “Saya tidak menerima uang ini dan saya tidak pernah perintahkan Iwan Febrian untuk terima uang dari Pak Anton, faktanya Iwan lebih kenal Pak Anton dulu dari pada Iwan kenal saya,” ujar Andreau.

Sedangkan terkait uang Rp100 juta, Andreau mengakuinya. “Tapi setelah tiga hari diberikan saya kembalikan ke Anton. Saya tidak tahu kalau itu isinya uang, pas saya buka awalnya saya pikir dokumen ternyata uang,” kata Andreau.

“Saya tidak menerima pengembalian,” kata Anton membantah pernyataan Andreau. (wib)

Tags: Edhy Prabowokorupsi bansos

Berita Terkait.

Ketua DPR Ingatkan Polri, Kepercayaan Masyarakat adalah Modal Utama Penegakan Hukum
Nasional

Ketua DPR Ingatkan Polri, Kepercayaan Masyarakat adalah Modal Utama Penegakan Hukum

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32
Sasa Luruskan Mitos Soal MSG, Kampanye #MSGYangBenar Ajak Masyarakat Pahami Fakta Ilmiahnya
Nasional

Sasa Luruskan Mitos Soal MSG, Kampanye #MSGYangBenar Ajak Masyarakat Pahami Fakta Ilmiahnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:21
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

Transformasi Digital Bansos Masuki Fase Krusial, Tata Kelola hingga Keamanan Data Diperkuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

Indonesia–Jepang Perkuat Standar Alat Kesehatan ASEAN, Regulasi Adaptif Jadi Fokus Utama

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Polri Jangan Lengah Hadapi Kejahatan Siber

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:11
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

Harga Acuan CPO Turun, Ekspor Sawit Tetap Dipungut Rupiah

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Prancis Kylian Mbappe mengaku sangat memahami tanggung jawab besarnya di Piala Dunia 2026 dan menegaskan bahwa...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
Konsep Otomatis

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.