• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saksi Akui Serahkan Rp2,6 Miliar pada Stafsus Edhy Prabowo

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021 - 06:43
in Nasional
indoposco

Staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster Andreau Misanta Pribadi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan Anton Setyo Nugroho mengaku memberikan Rp2,6 miliar kepada Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait izin ekspor benih lobster PT Anugrah Bina Niha.

“Untuk Rp2,5 miliar ada tiga kali penyerahan lalu masih ada lagi Rp100 juta, jadi empat kali,” kata Anton di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (11/5/2021).

BacaJuga:

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, DPR Imbau Jemaah Waspada Heatstroke Saat Haji

Anton bersaksi untuk mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang didakwa menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

Sedangkan Andreau Misanta Pribadi adalah staf khusus Edhy sekaligus Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster (Panulirus spp) yang dibentuk Edhy Prabowo.

“Penyerahan pertama Rp 1 miliar di parkiran mobil stasiun Gambir Jakarta pada Mei 2020 melalui ajudan Andreau, Yonas namanya,” ungkap Anton.

Penyerahan kedua adalah sebesar Rp750 juta di restoran Hotel Sahid, Jakarta pada Juni 2020 melalui seseorang bernama Iwan Febrian dan penyerahan ketiga adalah sebesar Rp750 juta juga di restoran Hotel Sahid melalui Iwan Febrian. “Iwan Febrian itu adiknya saudara Miftah Sabri, dia dari BEM IPB dulu, Miftah dari BEM UI, sama-sama aktivis,” ungkap Anton.

Miftah Sabri adalah politikus Partai Gerindra sekaligus mantan Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan. “Uangnya dari Pak Kanto,” tambah Anton. Kanto yang dimaksud Anton adalah pemilik PT Anugrah Bina Niha (ABN) Sukanto Ali Winoto.

“Yang Rp100 juta diserahkan di ruangan Pak Andreau lantai 15 gedung Bina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Juli,” ucap Anton.

Menurut Anton, sebelum penyerahan uang kedua, izin budi daya dan ekspor untuk PT ABN pun sudah keluar yaitu pada 26 Juni 2020. Anton mengaku Andreau awalnya meminta dana partisipasi jika PT ABN mau melakukan ekspor benih lobster (benur) sebesar Rp3,5 miliar.

“Dalam BAP saudara, Andreu mengatakan ‘Harus ada uang partisipasi Ton, kemudian saya jawab, berapa bang nilai partisipasinya? Kata Andreu yang dulu-dulu bisa mencapai Rp5-10 miliar yang ini cukup Rp3,5 miliar saja’. Benar ‘Pak?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Anton.

“Iya, lalu saya sampaikan kesanggupan Pak Kanto berpartisipasi Rp2,5 miliar,” ujar Anton.

Anton juga mengatakan Andreau sempat menyebut nama politikus PDIP Aria Bima berkaitan dengan PT ABN untuk memperlancar urusan PT ABN.

“Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh bapak Aria Bima, setahu saya dia politikus PDIP. Pak Andreau bilang ‘Ton, ini nanti saya sampaikan ke Pak Menteri bahwa PT yang kamu bawa ini di bawah koordinasi Pak Aria Bima,” tutur Anton.

Padahal kenyataannya, PT Anugrah Bina Niha jelas milik Sukanto Ali Winoto. Atas kesaksian Anton tersebut, Andreau pun membantahnya.

“Saya tidak pernah memanggil Anton, saya tidak pernah meminta uang dan menyebut istilah uang partisipasi, terkait pemberian Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar ke ajudan, saya tidak pernah menerima uang dari Yonas,” kata Andreau yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Sedangkan terkait pemberian uang dua kali sebesar Rp750 juta ke Iwan Febrian, Andreau juga membantahnya. “Saya tidak menerima uang ini dan saya tidak pernah perintahkan Iwan Febrian untuk terima uang dari Pak Anton, faktanya Iwan lebih kenal Pak Anton dulu dari pada Iwan kenal saya,” ujar Andreau.

Sedangkan terkait uang Rp100 juta, Andreau mengakuinya. “Tapi setelah tiga hari diberikan saya kembalikan ke Anton. Saya tidak tahu kalau itu isinya uang, pas saya buka awalnya saya pikir dokumen ternyata uang,” kata Andreau.

“Saya tidak menerima pengembalian,” kata Anton membantah pernyataan Andreau. (wib)

Tags: Edhy Prabowokorupsi bansos

Berita Terkait.

Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14
Presiden-RI
Nasional

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:31
Jemaah-Haji
Nasional

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, DPR Imbau Jemaah Waspada Heatstroke Saat Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:00
Prabowo
Nasional

Banyak Negara Minta Beras Indonesia, Prabowo: Utama Amankan Rakyat Kita Dulu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:09
Prabowo-Subianto
Nasional

Prabowo: Saya Bertanggung Jawab Kalau Bangsa Ini Lapar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18
Cerdas Cermat Empat Pilar
Nasional

Tanding Ulang LCC Empat Pilar Ditolak SMAN 1 Pontianak, Formappi: Ini Bukan Happy Ending untuk MPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.