• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Petani Jangan Lebay Gunakan Pupuk, Kasihan Lahan Pertanian

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021 - 05:23
in Nasional
Suasana webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan ‘Peningkatan Produksi Pertanian dengan Pemupukan Berimbang’, Selasa (11/5/2021). Foto : Ist/Forwatan

Suasana webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan ‘Peningkatan Produksi Pertanian dengan Pemupukan Berimbang’, Selasa (11/5/2021). Foto : Ist/Forwatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para petani untuk menggunakan pupuk berimbang dan sesuai rekomendasi pemerintah. Soalnya, ada sejumlah petani dinilai lebay atau berlebihan dalam menggunakan pupuk, sehingga mengalami overdosis dari yang direkomendasikan. Akibatnya kondisi unsur hara di lahan pertanian menjadi semakin menipis.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan RI Kuntoro Boga Andri mengatakan, pihaknya mengajak petani agar memanfaatkan pupuk secara efektif, berimbang, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian yang lebih optimal.

BacaJuga:

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

”Saat ini, petani sudah berlebihan menggunakan beberapa jenis pupuk kimia, sehingga akan berdampak terhadap kesuburan tanah,” ujarnya dalam sambutan diskusi webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan ‘Peningkatan Produksi Pertanian dengan Pemupukan Berimbang’, Selasa (11/5/2021).

Kepala Balai Penelitian Tanah, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementan RI Ladiyani Retno Widowati menambahkan, pertanian saat ini mengalami degdradasi, penurunan kualitas dan produktivitas akibat pemupukan yang berlebihan ataupun penggunaan saprodi lainnya yang berlebihan. Karena itu, perlu pemupukan berimbang.

“Berimbang itu artinya sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan target. Jadi, kita harus tahu, pemberian pupuk itu untuk mencapai semua status, semua hara esensial seimbang, sesuai dengan kebutuhan tanaman untuk meningkatkan produksi mutu hasil, meningkatkan efisiensinya. Kita juga perhatikan kesuburan tanah untuk terjaga, jangan sampai terjadi kerusakan,” jelasnya.

Ladiyani mengatakan, Indonesia sangat kaya akan keragaman tanah, dari ujung Sabang sampai Merauke. Setiap tanah memiliki tingkat kesuburan berbeda. Karena itu, kebutuhan pupuk setiap tipe tanah berbeda-beda.

Tanaman akan merespons berapa jumlah pupuk yang ditambahkan ke tanah. Namun harus hati-hati karena yang ditambahkan harus sesuai dengan kebutuhan.

Sebagai contoh, merujuk data IRRI bahwa tanaman padi membutuhkan hara per ton terdiri dari N sebesar 17, 5 kg/ton gabah, P sebesar 3 kg/ton gabah, dan unsur K 17 kg/ton gabah.

Ladiyani menyebutkan, dampak dari pemupukan yang tidak berimbang bisa membuat tanaman menjadi kerdil, pembungaan dini, mudah diserang organisme pengganggu tanaman (OPT) dan produksi tidak sesuai dengan potensi tanaman (varietas).

Bukan hanya itu, pemupukan yang tidak berimbang juga membuang-buang anggaran, pencemaran lingkungan, tanman tidak tumbuh dengan baik, produksi tidak optimal dan kualitas produk menurun. “Misalnya, daya simpan menurun jika terlalu banyak N, beras pecah tinggi bila K kurang,” tandasnya.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pupuk Bersubsidi Kementan Yanti Ermawati mengatakan, pihaknya menjalankan amanah UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Seperti diketahui dalam pasal 3 disebutkan bahwa Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan menyediakan prasarana dan sarana Pertanian yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha tani. “Di sinilah tugas kami bagaimana bisa memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pertanian,” jelasnya.

Dalam pasal 21 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan subsidi benih atau bibit tanaman, bibit atau bakalan ternak, pupuk, dan/atau alat dan mesin pertanian sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya, pemberian subsidi sebagaimana dimaksud harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, tepat lokasi, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat jumlah.

“Tadi sudah panjang lebar dijelaskan bahwa jika jenisnya salah makan apa yang diharapkan tidak akan diperoleh. Begitu juga dengan jumlahnya, ternyata di daerah tertentu dengan jumlah yang banyak menghasilkan produksi yang besar,” ujar Yanti.

Karena itu, kata dia, hal ini akan menjadi fokus Ditjen PSP kedepannya untuk merumuskan kebijakan dalam hal penyediaan pupuk subsidi agar tepat jenis, mutu dan tetap jumlah. (aro)

Tags: Kementanmentanpertanianpupuk

Berita Terkait.

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2509 shares
    Share 1004 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.