• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemanfaatan Ruang Tidak Sinkron dengan Tata Ruang, Izin dan Hak Atas Tanah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Mei 2021 - 19:29
in Nasional
indoposco

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2021 salah satunya yaitu banyaknya kasus tumpang tindih pemanfaatan ruang yang sering kali tidak sinkron antara Tata Ruang, Izin dan Hak Atas Tanah (HAT).

Hal tersebut menimbulkan ketidakpastian (Potensi Sengketa Konflik) antara masyarakat dengan badan usaha akibat ketidaksesuaian Izin, dan HAT sehingga dapat menghambat Investasi yang masuk.

BacaJuga:

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Ketrampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

“Banyak ditemukan ketidaksesuaian IUP dengan tata ruang ditambah secara empirik banyak masyarakat yang sudah memiliki sertipikat HAT yang berada di wilayah izin usaha pertambangan tidak dapat menggunakan dan memanfatkan tanahnya. Belum lagi bagi HAT yang belum terbit sementara di lokasi tersebut terdapat IU Pertambangan atau secara RTRW masuk wilayah pertambangan. Kondisi ini terkadang menghambat kinerja BPN di daerah,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) GTRA Pusat, di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Rakernis membahas salah satu isu menuju GTRA Summit 2021 RoadToWakatobi2021 yaitu mengenai Penataan Aset terkait Izin Usaha (IU) Pertambangan dan Izin Usaha (IU) Perkebunan, yang rencananya berlangsung pada September 2021 dan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Surya mengharapkan dengan adanya diskusi-diskusi dalam GTRA yang dilakukan ini, nantinya GTRA Summit 2021 di Wakatobi dapat bertujuan untuk merangkum berbagai Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan oleh GTRA. Sehingga nantinya, seluruh pihak bersama-sama merumuskan solusi bagi persoalan yang dihadapi di lapangan. Terlebih UUCK beserta peraturan turunannya yang memberikan banyak terobosan merupakan juga jawaban dalam menyelesaikan persoalan, tetapi masih harus dikawal implementasinya.

Dalam rakernis atau diskusi awal ini diharapkan dapat dikelompokan persoalan hingga terbentuk tipologi permasalahan dari hasil diskusi. Usulan awal dalam rangka merumuskan alternatif solusi yang
disusun bersama serta menyeragamkan bisnis proses sektor izin usaha dengan pelaksanaan reforma agraria serta skema penataan aset dan akses di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau kecil terluar pasca disahkannya UUCK berikut peraturan turunannya.

“Diskusi kali ini tentang penataan aset terkait Izin Usaha (IU) Pertambangan dan Izin Usaha (IU) Perkebunan, maka dibutuhkan peran Kementerian/Lembaga lainnya karena reforma agraria ini bukan hanya mendapat perhatian khusus dari kementerian ATR/BPN tetapi juga pemangku kepentingan lainnya. IU Pertambangan dan IU Perkebunan merupakan salah satu hambatan bagi kita dalam proses penataan akses dalam rangka reforma agraria. Hari ini kita belanja masalah terkait hal tersebut karena dibanyak era terutama di era reformasi banyak IU Pertambangan dan IU Perkebunan ini agak sedikit kebablasan,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Awaludin. (arm)

Tags: GTRA Summit 2021Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Ketrampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.