• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemanfaatan Ruang Tidak Sinkron dengan Tata Ruang, Izin dan Hak Atas Tanah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Mei 2021 - 19:29
in Nasional
indoposco

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2021 salah satunya yaitu banyaknya kasus tumpang tindih pemanfaatan ruang yang sering kali tidak sinkron antara Tata Ruang, Izin dan Hak Atas Tanah (HAT).

Hal tersebut menimbulkan ketidakpastian (Potensi Sengketa Konflik) antara masyarakat dengan badan usaha akibat ketidaksesuaian Izin, dan HAT sehingga dapat menghambat Investasi yang masuk.

BacaJuga:

Raja Juli Tak Hadir Rapat Karhutla Bersama Prabowo, Mensesneg Klaim Kebetulan

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

“Banyak ditemukan ketidaksesuaian IUP dengan tata ruang ditambah secara empirik banyak masyarakat yang sudah memiliki sertipikat HAT yang berada di wilayah izin usaha pertambangan tidak dapat menggunakan dan memanfatkan tanahnya. Belum lagi bagi HAT yang belum terbit sementara di lokasi tersebut terdapat IU Pertambangan atau secara RTRW masuk wilayah pertambangan. Kondisi ini terkadang menghambat kinerja BPN di daerah,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) GTRA Pusat, di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Rakernis membahas salah satu isu menuju GTRA Summit 2021 RoadToWakatobi2021 yaitu mengenai Penataan Aset terkait Izin Usaha (IU) Pertambangan dan Izin Usaha (IU) Perkebunan, yang rencananya berlangsung pada September 2021 dan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Surya mengharapkan dengan adanya diskusi-diskusi dalam GTRA yang dilakukan ini, nantinya GTRA Summit 2021 di Wakatobi dapat bertujuan untuk merangkum berbagai Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan oleh GTRA. Sehingga nantinya, seluruh pihak bersama-sama merumuskan solusi bagi persoalan yang dihadapi di lapangan. Terlebih UUCK beserta peraturan turunannya yang memberikan banyak terobosan merupakan juga jawaban dalam menyelesaikan persoalan, tetapi masih harus dikawal implementasinya.

Dalam rakernis atau diskusi awal ini diharapkan dapat dikelompokan persoalan hingga terbentuk tipologi permasalahan dari hasil diskusi. Usulan awal dalam rangka merumuskan alternatif solusi yang
disusun bersama serta menyeragamkan bisnis proses sektor izin usaha dengan pelaksanaan reforma agraria serta skema penataan aset dan akses di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau kecil terluar pasca disahkannya UUCK berikut peraturan turunannya.

“Diskusi kali ini tentang penataan aset terkait Izin Usaha (IU) Pertambangan dan Izin Usaha (IU) Perkebunan, maka dibutuhkan peran Kementerian/Lembaga lainnya karena reforma agraria ini bukan hanya mendapat perhatian khusus dari kementerian ATR/BPN tetapi juga pemangku kepentingan lainnya. IU Pertambangan dan IU Perkebunan merupakan salah satu hambatan bagi kita dalam proses penataan akses dalam rangka reforma agraria. Hari ini kita belanja masalah terkait hal tersebut karena dibanyak era terutama di era reformasi banyak IU Pertambangan dan IU Perkebunan ini agak sedikit kebablasan,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Awaludin. (arm)

Tags: GTRA Summit 2021Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Raja Juli Tak Hadir Rapat Karhutla Bersama Prabowo, Mensesneg Klaim Kebetulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:10
Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:06
Cluster
Nasional

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:25
Prabowo
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:15
Mendagri
Nasional

Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:05
Abdul-Muti
Nasional

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026, Mendikdasmen: Prioritaskan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:24
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.