• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tiga Terdakwa Korupsi Dana Desa di Maluku Divonis Tiga Tahun

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 19:41
in Nusantara
indoposco

Majelis hakim Tipikor Ambon menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap tiga terdakwa korupsi DD dan ADD Karlutukara, Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2015 dan 2016 yang merugikan negara Rp215 juta. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga terdakwa kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Karlutukara, Maluku Tengah, tahun anggaran 2015 dan 2016 yakni Matheos Erbabley, Theo Hengky Aliputy, serta Hengky Rumawagtine divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Ambon.

“Menyatakan para terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 2 dan pasal 3 Jo. Pasal 18 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH dana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Ronny Felix Wuissan seperti dikutip Antara, Senin (10/5/2021).

BacaJuga:

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menghukum para terdakwa masing-masing membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membebankan kepada terdakwa masing-masing untuk membayar uang pengganti sebesar Rp215 juta subsider dua bulan kurungan.

Terdakwa Matheos Erbabley merupakan mantan Kepala Desa Karlutukara, sedangkan Theo Hengky Aliputy menjabat bendahara desa, dan sekretaris desa adalah Hengky Rumawagtine.

Ada pun hal yang memberatkan para terdakwa dijatuhi hukuman penjara dan denda serta membayar uang pengganti karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sedangkan yang meringankan adalah para terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya, serta belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Maluku Tengah yang dalam persidangan sebelumnya meminta para terdakwa dihukum selama empat tahun penjara.

Atas putusan majelis hakim, baik JPU maupun para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan menerima putusan tersebut. (wib)

Tags: Korupsi Dana DesaMajelis Hakim Tipikor AmbonMaluku

Berita Terkait.

BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.