• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Cara Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 17:42
in Nasional
indoposco Ini Cara Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal masih terus dilakukan Bea Cukai secara masif di berbagai wilayah pengawasan. Selain melalui kegiatan penindakan, Bea Cukai juga berupaya meningkatkan pengetahuan terkait ketentuan cukai kepada masyarakat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menyatakan, “Seiring dengan meningkatkan pemahaman terkait cukai maka keinginan untuk melakukan pelanggaran dapat dihindari karena paham akan konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.

BacaJuga:

Siapkan SDM Industri Masa Depan, United Tractors Jalin Kerja Sama dengan Kemendikdasmen

Garuda Indonesia Sediakan 1,3 Juta Kursi untuk Mudik Lebaran 2026

Puan: DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam

Kegiatan pemberantasan rokok ilegal disusun dalam program Gempur Rokok Ilegal yang secara serempak dilakukan oleh seluruh unit pengawasan Bea Cukai, tidak terkecuali Bea Cukai Pekanbaru. “Petugas di sana tidak hanya melakukan penindakan melainkan juga memberi pemahaman tentang rokok ilegal,” ujar Sudiro.

Beberapa upaya dalam program kampanye rokok ilegal telah dilakukan baik melalui Operasi pasar dengan mendatangi toko-toko yang menjual rokok, Sosialisasi Rokok Ilegal melalui Media Sosial, maupun sosialisasi melalui media publikasi seperti poster, flyer, spanduk, leaflet dan lain-lain. Dengan tersebarnya informasi mengenai rokok ilegal diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membantu penekanan terhadap rokok ilegal dengan mengurangi konsumsi terhadap rokok ilegal tersebut.

Kegiatan sosialisasi cukai juga dilakukan Bea Cukai Kudus. Dengan format dialog interaktif lewat Radio Kartini FM, Bea Cukai memberikan informasi terkait cukai bersama dengan Diskominfo Jepara, Bupati Jepara, Biro Perekonomian Pemprov Jawa Tengah, dan Kabag Perekonomian Setda Jepara.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan sangat mendukung program pemerintah untuk memberantas rokok ilegal. Saat ini di Jepara telah dibentuk Tim Gempur untuk melakukan operasi yang beranggotakan Setda Jepara, Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, dan Bea Cukai Kudus. Dian menyampaikan masyarakat juga dapat berkontribusi dalam program Gempur Rokok Ilegal dengan cara berkomitmen tidak membeli atau tidak mengonsumsi rokok ilegal, kemudian memberikan informasi tentang rokok ilegal kepada Tim Gempur di mana identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya

Sementara itu, Bea Cukai Sidoarjo hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pramong Praja Kota Mojokerto. Sosialisasi yang diselenggarakan selama empat hari tersebut ditujukan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya jajaran Linmas, tentang pengetahuan cukai, rokok ilegal, cara mengidentifikasi pita cukai palsu, serta tindak lanjut dari pelanggaran rokok ilegal tersebut.

Untuk memastikan pelanggaran di bidang cukai dapat ditekan serendah mungkin, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada pengusaha kecil dan menengah. Edukasi ini diadakan oleh Bea Cukai Jogjakarta yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul. “Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Jogjakarta memberikan edukasi terkait cukai tembakau iris kepada para petani tembakau,” ujar Sudiro.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Jogjakarta juga memberikan informasi terkait kawasan industri hasil tembakau yang diperuntukkan bagi usaha kecil dan menengah di bidang cukai. “KIHT diciptakan untuk menghindari para pelaku usaha kecil melakukan kegiatan ilegal karena belum memiliki persyaratan sebagai pengusaha cukai berskala besar,” tambah Sudiro.

Selain pengetahuan terkait rokok, Bea Cukai juga memberikan edukasi terkait barang kena cukai lainnya. Kali ini Bea Cukai Tegal menyelenggarakan kelas khusus penyusunan laporan LACK-11 yang dihadiri oleh dua belas pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alcohol di wilayah kerjanya.

Kewajiban melaksanakan pencatatan bagi pengusaha pemilik NPPBKC khususnya pengusaha tempat penjualan eceran maupun penyalur minuman mengandung etil alkohol sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.04/2018. Lewat sosialisasi ini, para pengusaha diharapkan dapat mentaati dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Sudiro menuturkan, “Berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di bidang cukai diharapkan dapat meningkatkan penerimaan cukai yang nantinya akan didistribusikan kembali kepada masyakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional, DBHCHT maupun program lainnya,” tutup Sudiro. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

penandatanganan
Nasional

Siapkan SDM Industri Masa Depan, United Tractors Jalin Kerja Sama dengan Kemendikdasmen

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:06
Garuda Indonesia Sediakan 1,3 Juta Kursi untuk Mudik Lebaran 2026
Nasional

Garuda Indonesia Sediakan 1,3 Juta Kursi untuk Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:46
Puan
Nasional

Puan: DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:26
Marwan-Dasopang
Nasional

DPR Desak Percepatan Ditjen Pesantren, 630 Ribu Guru Diusulkan Jadi PPPK

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:06
Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa
Nasional

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:17
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:41

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.