• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Cara Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 17:42
in Nasional
indoposco Ini Cara Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal masih terus dilakukan Bea Cukai secara masif di berbagai wilayah pengawasan. Selain melalui kegiatan penindakan, Bea Cukai juga berupaya meningkatkan pengetahuan terkait ketentuan cukai kepada masyarakat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menyatakan, “Seiring dengan meningkatkan pemahaman terkait cukai maka keinginan untuk melakukan pelanggaran dapat dihindari karena paham akan konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.

BacaJuga:

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Kegiatan pemberantasan rokok ilegal disusun dalam program Gempur Rokok Ilegal yang secara serempak dilakukan oleh seluruh unit pengawasan Bea Cukai, tidak terkecuali Bea Cukai Pekanbaru. “Petugas di sana tidak hanya melakukan penindakan melainkan juga memberi pemahaman tentang rokok ilegal,” ujar Sudiro.

Beberapa upaya dalam program kampanye rokok ilegal telah dilakukan baik melalui Operasi pasar dengan mendatangi toko-toko yang menjual rokok, Sosialisasi Rokok Ilegal melalui Media Sosial, maupun sosialisasi melalui media publikasi seperti poster, flyer, spanduk, leaflet dan lain-lain. Dengan tersebarnya informasi mengenai rokok ilegal diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membantu penekanan terhadap rokok ilegal dengan mengurangi konsumsi terhadap rokok ilegal tersebut.

Kegiatan sosialisasi cukai juga dilakukan Bea Cukai Kudus. Dengan format dialog interaktif lewat Radio Kartini FM, Bea Cukai memberikan informasi terkait cukai bersama dengan Diskominfo Jepara, Bupati Jepara, Biro Perekonomian Pemprov Jawa Tengah, dan Kabag Perekonomian Setda Jepara.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan sangat mendukung program pemerintah untuk memberantas rokok ilegal. Saat ini di Jepara telah dibentuk Tim Gempur untuk melakukan operasi yang beranggotakan Setda Jepara, Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, dan Bea Cukai Kudus. Dian menyampaikan masyarakat juga dapat berkontribusi dalam program Gempur Rokok Ilegal dengan cara berkomitmen tidak membeli atau tidak mengonsumsi rokok ilegal, kemudian memberikan informasi tentang rokok ilegal kepada Tim Gempur di mana identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya

Sementara itu, Bea Cukai Sidoarjo hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pramong Praja Kota Mojokerto. Sosialisasi yang diselenggarakan selama empat hari tersebut ditujukan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya jajaran Linmas, tentang pengetahuan cukai, rokok ilegal, cara mengidentifikasi pita cukai palsu, serta tindak lanjut dari pelanggaran rokok ilegal tersebut.

Untuk memastikan pelanggaran di bidang cukai dapat ditekan serendah mungkin, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada pengusaha kecil dan menengah. Edukasi ini diadakan oleh Bea Cukai Jogjakarta yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul. “Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Jogjakarta memberikan edukasi terkait cukai tembakau iris kepada para petani tembakau,” ujar Sudiro.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Jogjakarta juga memberikan informasi terkait kawasan industri hasil tembakau yang diperuntukkan bagi usaha kecil dan menengah di bidang cukai. “KIHT diciptakan untuk menghindari para pelaku usaha kecil melakukan kegiatan ilegal karena belum memiliki persyaratan sebagai pengusaha cukai berskala besar,” tambah Sudiro.

Selain pengetahuan terkait rokok, Bea Cukai juga memberikan edukasi terkait barang kena cukai lainnya. Kali ini Bea Cukai Tegal menyelenggarakan kelas khusus penyusunan laporan LACK-11 yang dihadiri oleh dua belas pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alcohol di wilayah kerjanya.

Kewajiban melaksanakan pencatatan bagi pengusaha pemilik NPPBKC khususnya pengusaha tempat penjualan eceran maupun penyalur minuman mengandung etil alkohol sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.04/2018. Lewat sosialisasi ini, para pengusaha diharapkan dapat mentaati dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Sudiro menuturkan, “Berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di bidang cukai diharapkan dapat meningkatkan penerimaan cukai yang nantinya akan didistribusikan kembali kepada masyakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional, DBHCHT maupun program lainnya,” tutup Sudiro. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25
Azran
Nasional

DPD: Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Masyarakat Betawi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7107 shares
    Share 2843 Tweet 1777
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.