• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Cara Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 17:42
in Nasional
indoposco Ini Cara Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal masih terus dilakukan Bea Cukai secara masif di berbagai wilayah pengawasan. Selain melalui kegiatan penindakan, Bea Cukai juga berupaya meningkatkan pengetahuan terkait ketentuan cukai kepada masyarakat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menyatakan, “Seiring dengan meningkatkan pemahaman terkait cukai maka keinginan untuk melakukan pelanggaran dapat dihindari karena paham akan konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.

BacaJuga:

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Kegiatan pemberantasan rokok ilegal disusun dalam program Gempur Rokok Ilegal yang secara serempak dilakukan oleh seluruh unit pengawasan Bea Cukai, tidak terkecuali Bea Cukai Pekanbaru. “Petugas di sana tidak hanya melakukan penindakan melainkan juga memberi pemahaman tentang rokok ilegal,” ujar Sudiro.

Beberapa upaya dalam program kampanye rokok ilegal telah dilakukan baik melalui Operasi pasar dengan mendatangi toko-toko yang menjual rokok, Sosialisasi Rokok Ilegal melalui Media Sosial, maupun sosialisasi melalui media publikasi seperti poster, flyer, spanduk, leaflet dan lain-lain. Dengan tersebarnya informasi mengenai rokok ilegal diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membantu penekanan terhadap rokok ilegal dengan mengurangi konsumsi terhadap rokok ilegal tersebut.

Kegiatan sosialisasi cukai juga dilakukan Bea Cukai Kudus. Dengan format dialog interaktif lewat Radio Kartini FM, Bea Cukai memberikan informasi terkait cukai bersama dengan Diskominfo Jepara, Bupati Jepara, Biro Perekonomian Pemprov Jawa Tengah, dan Kabag Perekonomian Setda Jepara.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan sangat mendukung program pemerintah untuk memberantas rokok ilegal. Saat ini di Jepara telah dibentuk Tim Gempur untuk melakukan operasi yang beranggotakan Setda Jepara, Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, dan Bea Cukai Kudus. Dian menyampaikan masyarakat juga dapat berkontribusi dalam program Gempur Rokok Ilegal dengan cara berkomitmen tidak membeli atau tidak mengonsumsi rokok ilegal, kemudian memberikan informasi tentang rokok ilegal kepada Tim Gempur di mana identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya

Sementara itu, Bea Cukai Sidoarjo hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pramong Praja Kota Mojokerto. Sosialisasi yang diselenggarakan selama empat hari tersebut ditujukan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya jajaran Linmas, tentang pengetahuan cukai, rokok ilegal, cara mengidentifikasi pita cukai palsu, serta tindak lanjut dari pelanggaran rokok ilegal tersebut.

Untuk memastikan pelanggaran di bidang cukai dapat ditekan serendah mungkin, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada pengusaha kecil dan menengah. Edukasi ini diadakan oleh Bea Cukai Jogjakarta yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul. “Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Jogjakarta memberikan edukasi terkait cukai tembakau iris kepada para petani tembakau,” ujar Sudiro.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Jogjakarta juga memberikan informasi terkait kawasan industri hasil tembakau yang diperuntukkan bagi usaha kecil dan menengah di bidang cukai. “KIHT diciptakan untuk menghindari para pelaku usaha kecil melakukan kegiatan ilegal karena belum memiliki persyaratan sebagai pengusaha cukai berskala besar,” tambah Sudiro.

Selain pengetahuan terkait rokok, Bea Cukai juga memberikan edukasi terkait barang kena cukai lainnya. Kali ini Bea Cukai Tegal menyelenggarakan kelas khusus penyusunan laporan LACK-11 yang dihadiri oleh dua belas pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alcohol di wilayah kerjanya.

Kewajiban melaksanakan pencatatan bagi pengusaha pemilik NPPBKC khususnya pengusaha tempat penjualan eceran maupun penyalur minuman mengandung etil alkohol sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.04/2018. Lewat sosialisasi ini, para pengusaha diharapkan dapat mentaati dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Sudiro menuturkan, “Berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di bidang cukai diharapkan dapat meningkatkan penerimaan cukai yang nantinya akan didistribusikan kembali kepada masyakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional, DBHCHT maupun program lainnya,” tutup Sudiro. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Nasional

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:21
Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT
Nasional

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

Rabu, 29 April 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.