• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gaji 13 Cair, Wali Kota Serang: Jangan Mudik

Redaksi by Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 - 16:45
in Nusantara
Wali Kota Serang Syafrudin.

Wali Kota Serang Syafrudin.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah cair. Para abdi negara diminta untuk tetap patuh pada aturan yang dikeluarakan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Menyusul, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui di gedung BWD Jaya Bersaudara di jalan Ayip Usman No 12, Kota Serang, Minggu (9/5/2021).

“Gaji 13 udah, kan udah beres (cair),” katanya saat diwawancarai media.

Orang nomor satu di Kota Serang itu mengimbau kepada para PNS untuk tidak mudik lebaran idulfitri 1442 hijriah. Semua pegawai di Pemkot Serang diwajibkan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan.

Mengingat saat ini, kondisi Kota Serang dan daerah lainnya masih terancam dari penularan Covid-19. Sehingga, segala aturan yang dikeluarkan pemerintah, semata-mata untuk kebaikan masyarakat dalam rangka mencegah peningkatan kasus positif virus corona.

“Harapannya masyarakat dan PNS Kota Serang sekalipun sudah terima gaji 13, jangan sekali-kali melanggar aturan terutama mudik pada saat lebaran ini. Karena lebaran saat ini ada banyak larangan dari Pemerintah Pusat, jadi jangan dilanggarlah,” terangnya.

Perlu diketahui, zonasi Kota Serang tertanggal 8 Mei 2021 berada di zona oranye penyebaran Covid-19. Dengan jumlah kasus positif 2.475 orang. Rinciannya, 6 orang masih dirawat, 110 orang diisolasi, 2.300 sudah sembuh dan 59 orang meninggal dunia. (son)

Tags: Jangan MudikPemkot SerangWali Kota Serang
Previous Post

Mudik-Wisata Seharusnya Dibatasi, Bukan Dilarang

Next Post

Israel Serang Jamaah saat Tarawih, Wamenag: Sangat Keji

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
Wamenag: Persatuan Umat Harus Terus Diupayakan

Israel Serang Jamaah saat Tarawih, Wamenag: Sangat Keji

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.