• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkab Tangerang Temukan Kue Apem Berbahaya Dijual di Pasar

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Mei 2021 - 13:22
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Pemeriksaan makanan takjil oleh dinkes dan menemukan sampel yang ada kandungan kimia berbahaya. (ANTARA/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tangerang menguji 27 sampling pangan demi keamanan masyarakat menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.

Sampling pangan ini diambil dari beberapa lokasi yakni Pasar Modern Intermoda, Kecamatan Cisauk dan Supermarket di AEON Mall Pagedangan, Jumat (7/5/2021).

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Hasilnya ada satu sampel yang tidak lolos uji atau tidak memenuhi syarat yakni kue apem karena positif mengandung Rhodamin B atau zat pewarna tekstil.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengatakan, pengawasan bertujuan untuk melindungi masyarakat​ dalam hal ketahanan pangan khususnya menjelang Idulfitri ini.

“Kita mengambil 27 sampling pangan dan kita menemukan satu yang tidak memenuhi syarat yaitu kue apem, yang diduga positif Rhodamin B atau pewarna tekstil,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

Untuk diketahui bahwa Rhodamin B adalah salah satu bahan pewarna sintesis makanan yang dilarang penggunaannya di Indonesia utamanya sejak 1985 melalui Peraturan Menteri Kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi juga telah mengumumkan bahwa zat tersebut berbahaya karena kandungan logam berat dan sifat kimiawinya

Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau, dan dalam larutan akan berwarna merah terang  berpendar atau berfluorosensi. Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes dyes yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetika, produk pembersih mulut dan sabun.

Desi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih makanan yang hendak dikonsumsi.

“Pastikan lakukan pengecekan sebelum membeli yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa produk,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat​, khususnya di Kabupaten Tangerang menjelang Idulfitri karena kebutuhan pangan jajanan ada peningkatan.

“Pengawalan keamanan pangan sudah dilakukan dari awal April, dan kami akan terus kawal keamanan pangan sampai sehabis Lebaran,” ujar Widya Savitri.

Ia juga menjelaskan, pada awal April sudah dilakukannya pegawasan terhadap 17 sarana distribusi/ritel dan 95 persen masih tidak memenuhi ketentuan.

“Temuan-temuan terhadap pangan yang beredar terutama pangan olahan, yaitu pangan kadaluarsa, pangan kemasan rusak dan didominasi pangan tanpa izin edar,” ujarnya.

Selain itu, juga dilakukannya pengawasan takjil selama bulan Ramadan, tetapi dari tahun ke tahun sudah menurun yang tidak memenuhi syarat.

“Kami cek 4 bahan berbahaya yang sering disalahgunakan yaitu formalin, boraks, methanil yellow, dan Rhodamin B. Pelaku usaha dinilai sudah mulai menaati peraturan yang berlaku,” katanya. (dam)

Tags: Kabupaten TangerangMakanan BerbahayaPasarPemkab Tangerang

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10
Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07
Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.