• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Dialog Jadi Solusi Bila H-7 Belum Bayar THR

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Mei 2021 - 20:28
in Nasional
indoposco

Karyawan punya hak mendapatkan THR guna mendukung keuangan mereka merayakan Idulfitri dengan suka cita. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) merupakan turunan dari undang-undang (UU) Cipta Kerja. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo melalui gawai, Sabtu (8/5/2021).

Ia menuturkan, keterlambatan pembayaran THR, maka perusahaan akan dikenakan sanksi denda sebesar 15 persen dari nilai THR yang harus dibayarkan. Dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyerahkan SE tersebut kepada seluruh kepala daerah.

BacaJuga:

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

“Benar. Dalam SE diberikan kesempatan untuk melakukan kesepakatan dialog bipartit apabila perusahaan tidak bisa membayar THR,” katanya.

Menurut Rahmad, pandemi telah berpengaruh signifikan pada perekonomian industri. Yang menyebabkan banyak industri yang gulung tikar.

“Bagaimana mau membayar THR? Sebagai besar perusahaan bahkan tidak sanggup membayar gaji penuh. Maka dalam UU memberikan ruang untuk pengusaha dan pekerja melakukan kesepakatan mengenai pembayaran THR,” terangnya.

Dia mendorong agar THR yang menjadi hak pekerja untuk dibayar oleh pengusaha. Kendati di perjalanan ada kendala, maka kesepakatan dialog menjadi solusi yang terbaik dalam hubungan industrial.

“Kami tetap mendorong apa yang jadi hak pekerja harus dibayar pengusaha. Kalau kemudian nilai atau jumlah THR tidak sesuai, kami ingin celah dialog antara pengusaha dan pekerja menjadi solusi,” ujarnya. (nas)

 

Tags: DPR RIIdulfitrilebaranthrTHR dicicil

Berita Terkait.

Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2667 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.