• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Dialog Jadi Solusi Bila H-7 Belum Bayar THR

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 8 Mei 2021 - 20:28
in Nasional
indoposco

Karyawan punya hak mendapatkan THR guna mendukung keuangan mereka merayakan Idulfitri dengan suka cita. Foto: Pixabay

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) merupakan turunan dari undang-undang (UU) Cipta Kerja. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo melalui gawai, Sabtu (8/5/2021).

Ia menuturkan, keterlambatan pembayaran THR, maka perusahaan akan dikenakan sanksi denda sebesar 15 persen dari nilai THR yang harus dibayarkan. Dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyerahkan SE tersebut kepada seluruh kepala daerah.

“Benar. Dalam SE diberikan kesempatan untuk melakukan kesepakatan dialog bipartit apabila perusahaan tidak bisa membayar THR,” katanya.

Menurut Rahmad, pandemi telah berpengaruh signifikan pada perekonomian industri. Yang menyebabkan banyak industri yang gulung tikar.

“Bagaimana mau membayar THR? Sebagai besar perusahaan bahkan tidak sanggup membayar gaji penuh. Maka dalam UU memberikan ruang untuk pengusaha dan pekerja melakukan kesepakatan mengenai pembayaran THR,” terangnya.

Dia mendorong agar THR yang menjadi hak pekerja untuk dibayar oleh pengusaha. Kendati di perjalanan ada kendala, maka kesepakatan dialog menjadi solusi yang terbaik dalam hubungan industrial.

“Kami tetap mendorong apa yang jadi hak pekerja harus dibayar pengusaha. Kalau kemudian nilai atau jumlah THR tidak sesuai, kami ingin celah dialog antara pengusaha dan pekerja menjadi solusi,” ujarnya. (nas)

 

Tags: DPR RIIdulfitrilebaranthrTHR dicicil
Previous Post

Kadin Banten Bertekad Menangkan Arsjad Jadi Ketua Umum

Next Post

Sambut Idulfitri, FJS dan Industri Sawit Berbagi dengan Panti

Related Posts

mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
Next Post
indoposco

Sambut Idulfitri, FJS dan Industri Sawit Berbagi dengan Panti

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.